Jumat, 8 Mei 2026

Inspektorat dan Dokter Spesialis di Kabupaten Penajam Paser Utara Dapat Kenaikan TPP

Pegawai Inspektorat dan dokter spesialis di Kabupaten Penajam Paser Utara akan mendapatkan kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP)

Tayang:
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/Aris Joni
Surodal Santoso, Asisten III Setkab PPU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM-Pegawai Inspektorat dan dokter spesialis di Kabupaten Penajam Paser Utara akan mendapatkan kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP)

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP),

untuk seluruh pegawai struktural dan fungsional di Inspektorat PPU dan dokter spesialis di RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU.

Kenaikan TPP tersebut rencananya akan dilaksanakan tahun 2020 ini setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri.

Hal tersebut diungkapkan Asisten III Setkab PPU, Surodal kepada awak media. Selasa, (21/1/2020).

Dikatakan Surodal, kenaikan tersebut hanya terjadi di SKPD Inspektorat saja dan SKPD lain masih tetap dan tidak ada mengalami kenaikan TPP.

Namun ucap dia, sementara ini pihaknya masih memberlakukan pembayaran sesuai tahun 2019 lalu.

"Diterapkan tahun 2020 ini setelah disetujui Kemendagri," ujarnya.

Pengungsi Kebakaran Pasar Lingkas Batu Tarakan Kekurangan Bantuan Keperluan Bayi dan Wanita

Sosialisasi Pilkada Serentak, KPU Kaltara Gelar Konvoi Keliling Kota Tanjung Selor, Ini Keseruannya

Sabu 10 Kg Disimpan di Koper, Polda Kaltim Ringkus Warga Samarinda Jaringan Narkotika Tawau Malaysia

Nekat Nyolong HP di Mal Ramayana Rapak Balikpapan, Wanita Berinisial RM Ini Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan, kenaikan TPP pegawai Inspektorat tersebut merupakan intruksi dari Mendagri bahwa pegawai Inspektorat dan auditornya mendapat akomodasi lebih tinggi dibanding SKPD lain.

"Alasannya agar Inspektorat dapat menjalankan fungsinya dengan optimal agar administrasi di pemerintahan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Ia menambahkan, saat ini kenaikan TPP terseBut belum diterapkan, namun pihaknya sudah memproses persiapan-persiapannya, sehingga saat mendapat persetujuan Mendagri dapat langsung diterapkan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved