CPNS 2019
Jadwal Tes SKD CPNS Diumumkan, Simak Perubahan Passing Grade yang Harus Dipenuhi Peserta Agar Lolos!
Jadwal tes SKD CPNS diumumkan, simak perubahan Passing Grade yang harus dipenuhi peserta agar lolos!
TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal tes SKD CPNS diumumkan, simak perubahan Passing Grade yang harus dipenuhi peserta agar lolos!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan jadwal tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 paling lambat pada Selasa (21/1/2020).
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh BKN di laman resminya, pengumuman jadwal disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.
Setelah menyelesaikan tahapan proses seleksi administrasi, selanjutnya adalah melaksanakan tes SKD CPNS.
Dalam informasi tersebut, jadwal SKD CPNS dimulai pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020.
Sementara, hasil pengumuman tes SKD CPNS yakni pada 22-23 Maret 2020 mendatang.
• Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenkes, Dimulai 8-10 Februari 2020, Catat!
• Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenkes dan Instansi Lainnya, Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi
• Amati Gerak-gerik Peserta Tes SKD CPNS 2019, Panitia Seleksi di Instansi Ini Siapkan Banyak CCTV
• BKN Sebar 425 Titik Lokasi Pelaksanaan Tes Seleksi Kemampuan Dasar CPNS, Jadwal Tes Keluar Hari Ini
Mengingat hal tersebut, BKN pun akan meminta seluruh instansi untuk mengeluarkan jadwal SKD paling lambat pada 21 Januari 2020.
Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS akan diumumkan dimasing-masing instansi.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, BKN telah mempersiapkan sejumlah titik lokasi.
Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh BKN pada Selasa (14/1/2020), setidaknya ada 425 titik lokasi.
Sejumlah titik lokasi tersebut dipersiapkan untuk memfasilitasi pelaksanaan SKD CPNS.
Kemungkinan, jumlah tersebut masih akan terus bertambah.
Sementara, pihak BKN telah mempersiapkan 34 titik lokasi, terdiri dari Kantor BKN Pusat, 13 kantor regional BKN, dan 20 UPT BKN.
Tidak hanya BKN, instansi penyelenggara lainnya juga telah mempersiapkan lokasi tes CPNS.
Perubahan Passing Grade
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sementara tahun 2018 lalu, untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas ( Passing Grade ) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.
Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini.
Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.
Andi menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berpengaruh terhadap kualitas ASN.
“Kami tetap mengedepankan kompetensi guna memperoleh CPNS yang berkualitas dan berkompeten,” jelasnya.
Peserta yang dapat mengikuti tes selanjutnya (SKB) adalah peserta yang memperoleh nilai passing grade tertinggi.
Bila formasi hanya satu maka tiga peserta dengan nilai tertinggi tersebut dapat ikut tahapan selanjutnya.
Tak hanya formasi umum dan formasi khusus cyber security, rekrutmen CPNS 2019 juga dibuka untuk formasi khusus lainnya.
Formasi khusus
Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif yang harus dilampaui adalah 271 dengan nilai TIU minimal 85.
Penyandang Disabilitas
Sedangkan untuk penyandang disabilitas harus melampaui nilai akumulatif 260 dengan TIU paling rendah 70
Putra Putri Papua
Serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat harus melewati nilai akumulatif minimal 260 dengan TIU 60.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada beberapa jabatan yang kurang diminati atau langka.
Perhatian Khusus
Jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang nilai kumulatifnya paling rendah 271 dengan nilai TIU 80
Sedangkan untuk pelamar pada jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api harus melampaui nilai kumulatif paling rendah 260 dengan TIU minimal 70.
Kelompok Soal Tes CPNS
Dalam SKD, terdapat tiga kelompok soal yakni TWK, TIU, dan TKP.
1. TWK
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
2. TIU
Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai tiga kemampuan yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis, sedangkan kemampuan numerik adalah yang berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Sementara kemampuan figural yakni mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan juga pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. TKP
Terakhir, TKP untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.
• 21 Januari Jadwal SKD CPNS Disampaikan, Begini Cara Cetak Kartu Ujian tak Boleh Asal Sembarangan
• Pemkot Gelar Rapat, Jadwal Tes CPNS Balikpapan Dimulai 27 Januari 2020, Ini Tempat Digelarnya
• Berikut Ketentuan Cetak Kartu Ujian, Tidak Boleh Salah, Jadwal SKD CPNS Dimulai 27 Januari
• Daftar Lengkap Lokasi SKD CPNS 2019 di Berbagai Daerah di Indonesia, Banyak Kab/Kota di Lokasi Sama
(*)