CPNS 2019

Amati Gerak-gerik Peserta Tes SKD CPNS 2019, Panitia Seleksi di Instansi Ini Siapkan Banyak CCTV

CCTV itu untuk memantau semua gerak-gerik peserta tes ketika sedang melakukan proses penyerahan administrasi dan ketika mengerjakan soal di ruangan

Editor: Doan Pardede
Kompas/Didik Suhartono
Sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN, tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2019 akan berlangsung tak lama lagi, yaitu 27 Januari-Februari 2020. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN, tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2019 akan berlangsung tak lama lagi, yaitu 27 Januari-Februari 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, beberapa instansi telah mengumumkan jadwal seleksi atau tes.

Menurut dia, saat ini instansi yang belum mengeluarkan jadwal SKD CPNS 2019, tengah melakukan proses penyusunan.

"Tanggal 21 Januari 2020, seluruh instansi diminta untuk mengumumkan jadwal SKD," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

• Mau Lihat Jumlah Saingan Formasi Pilihan CPNS 2019? BKN Beri Alternatif Lain, Sebentar Lagi Ditutup

• Sulit Daftar CPNS 2019? Data Disdukcapil Tak Update & Tak Respons? Ini Kata BKN, 5 Instansi Favorit

• Pemerintah Kota Tarakan tak Terima CPNS 2019 dan 2020, Alasannya Analisa Jabatan Belum Disusun

• Pendaftaran CPNS di Kubar baru Dibuka Senin Nanti, Terkendala Sistem Portal Siapkan 159 Formasi

Paryono menambahkan, jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2019 akan diumumkan oleh instansi masing-masing.

Tempat tes

Terkait dengan tempat pelaksanaan tes, lanjut Paryono, instansi telah berkoordinasi dengan BKN dan sudah menentukan titik lokasinya.

Dari 13 Kantor Regional BKN yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi tes, terdapat 2 Kantor Regional yang masih belum selesai penyusunannya.

"Kemarin kita masih nunggu wilayah kerja Kantor Regional IV Makassar dan Kantor Regional VII Palembang yang belum clear," ujar Paryono.

Ia mengimbau para peserta untuk mengecek pengumuman di instansi yang didaftari secara berkala agar mendapatkan pembaruan informasi.

Selain itu, peserta juga diminta mencetak kartu ujian yang nantinya menjadi salah satu syarat wajib saat mengikuti tes SKD CPNS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved