Nekat Nyolong HP di Mal Ramayana Rapak Balikpapan, Wanita Berinisial RM Ini Ditangkap Polisi
Seorang wanita di kota Balikpapan berinisial Rm (39) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dirinya melakukan perbuatan yang melanggar hukum
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
Dalam Momen SAG Awards, Brad Pitt Kepergok Pandangi Jennifer Aniston Lewat Layar di Balik Panggung
Dalam Momen SAG Awards, Brad Pitt Kepergok Pandangi Jennifer Aniston Lewat Layar di Balik Panggung
Jadwal Thailand Masters 2020 Selasa 21 Januari Mulai pukul 10.00 WIB Leo/Daniel vs Wakil Tuan Rumah
Tanda-tanda Ezechiel Ndouassel Bertahan di Persib Menguat, Petinggi Maung Bandung Siapkan Opsi Ini
“Tersangka sudah diamankan di Polsek Balikpapan Utara. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,6 juta," lanjutnya
Selain membekuk Rm, polisi juga meniyita barang bukti terkait kasus ini. Seperti satu kotak OPPO F7, satu jilbab hitam dan satu kacamata bingkai plastik coklat merek Rollies.
Akibat perbuatannya itu RM kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KHUP. (*)