Tenaga Honorer akan Dihapus Secara Nasional, Begini Tanggapan Ketua DPRD Berau

Pemerintah Pusat akan menghapus tenaga honorer secara nasional. Ketua DPRD Berau Badri Pani menilai akan menambah pengangguran di Kabupaten Berau

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/ikbal Nurkarim
Ketua DPRD Berau Madri Pani 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB-Pemerintah Pusat akan menghapus tenaga honorer secara nasional. Ketua DPRD Berau Badri Pani menilai akan menambah pengangguran di Kabupaten Berau

Pegawai pemerintah yang berstatus honorer atau kontrak akan dihapuskan secara nasional.

Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer.

Kesepakatan tersebut dikutip dari kesimpulan rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi II, gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Sontak keputusan tersebut mendapatkan tanggapan beragam, termasuk dari Ketua DPRD Berau Madri Pani, Kamis (23/1/2020)

Ia mengatakan rencana tersebut sangat merugikan tenaga kerja honorer.

Selain itu, kata Madri Pani dengan situasi di Kabupaten Berau keputusan itu tentu sangat tidak cocok.

Dua Pengasuh Yusuf Gazali di PAUD Ditetapkan Sebagai Tersangka, Antara Pasrah dan Sulit Menerima

Temuan Mayat Balita Tanpa Kepala, Guru PAUD Samarinda Ini Tersangka, Begini Respon Ayah Yusuf Gazali

Statistik German Rivero Rekomendasi Mario Gomez, Buat Arema FC Tak Minat Lagi Striker Persib Bandung

Duo Brasil Belum Puaskan Robert Rene Alberts, Persib Cari Striker Asing Lagi?

"Bayangkan jika tenaga kerja honorer di hapuskan, tentu akan meningkatkan jumlah pengangguran," katanya saat di konfirmasi via Whatsapp.

Terlebih saat ini lanjut Madri Pani, harga batu bara tengah lesu ditambah banyak perusahaann yang melakukan pengurangan pekerja.

Hal tersebut turut memperparah situasi di Berau.

Ia mengkhawatirkan dengan meningkatnya jumlah pengangguran, akan meningkatkan angka kriminalitas di Berau.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved