CPNS

Info CPNS Kemenag: Jadwal dan Lokasi SKD, Ada Syarat Wajib untuk Peserta Tes

Inilah jadwal dan lokasi pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenag 2019 tersebut diumumkan lewat laman resminya, kemenag.go.id, Selasa (21/1/2020).

Editor: Budi Susilo
Capture twitter
Pihak Kementerian Agama ( Kemenag ) telah merilis jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. 

Waktu pelaksanaanya pada 29 Januari - 16 Februari 2020.

- Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)

Pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat.

Waktu pelaksanaanya pada 29 Januari-3 Februari 2020.

- Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)

Pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah, IAIN Palangkaraya, IAHN Tampung Penyang Palangkaraya, dan STAKN Palangkaraya.

Waktu pelaksanaanya pada 29 Januari - 4 Februari 2020.

- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bangka Belitung dan IAIN Syaikh Abdurrahman Bangka Belitung.

Waktu pelaksanaanya pada 30 Januari - 1 Februari 2020.

Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenag 2019 di 5 Provinsi, Peserta Wajib Bawa Ini (INSTAGRAM/@kemenag)
Peserta yang akan mengikuti SKD CPNS Kemenag wajib membawa kartu peserta ujian.

Selain itu juga wajib membawa KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.

Bagi peserta P1/TL harus mencetak ulang kartu ujian, sebab kartu ujian sebelumnya tidak berlaku.

Peserta juga wajib datang ke lokasi ujian 60 menit sebelum SKD dimulai.

Dirangkum Tribunnews dari laman resminya kemenag.go.id, ada beberapa ketentuan pakaian yang telah diatur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved