Pilkada Kukar
Pendaftaran PPK KPU Kukar Ditutup 24 Januari, Beberapa Kecamatan Minim Pendaftar Berikut Penyebabnya
Hari ini terakhir mendaftarkan diri sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan KPU Kutai Kartanegara ( Kukar ) Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ),
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Begitu yang disampaikan oleh Komisioner KPU Divisi Teknis KPU Kukar Nofand Surya Gafilah, Selasa (21/1/2020).
Hingga berita ini diturunkan, puluhan orang telah mendaftarkan diri sebagai anggota PPK.
"Sudah ada 46 Orang yang daftar," kata Nofand Surya Gafilah kepada Tribunkaltim.co
Soal persyaratan peserta PPK adalah berkewarganegara Indonesia minimal berusia 17 tahun.
Memiliki integritas yang kuat, setia kepada pancasila serta UUD 1945, tidak ikut parpol dan berdemosili di wilayah kerja PPK.
Baca Juga:
• Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain
• Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan
• 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku
• Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I
Sehat jasmani dan rohani serta berpendidikan minimal SMA sederajat.
Tidak pernah melakukan tindakan kriminal dengan ancaman hukuman lima tahun lebih, dan belum pernah menjabat dua kali jabatan yang sama sebagai anggota PPK, Pps dan KPPS.
Lalu berkas yang harus dikumpulkan antara lain fotokopi ktp, surat pernyataan setia kepada pancasila dan UUD 1945.
Ada surat pernyataan integritas
Serta surat pernyataan tidak ikut partai politik paling singkat lima tahun atau surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan.
Surat pernyataan sehat dari puskesmas maupun rumah sakit.
Baca Juga:
• BREAKING NEWS Ada Banjir Kini Bertambah 15 Lokasi Longsor di Samarinda Warga Sebut Ini Paling Parah
Ada surat pernyataan bebas narkoba, surat ijazah lulusan terakhir dilegasi dari instansi terkait
Dan surat tidak pernah melakukan tindak pidana atau sanksi dari organisasi terkait.
Terakhir surat pernyataan belum menikah sebagai satu dari beberapa persyaratan mendaftar anggota PPK.
Penyerahan berkas di kantor sekretariat KPU Kukar Jl. Wolter Monginsidi kelurahan Timbau, Tenggarong Kukar. Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung datang ke kantor sekretariat KPU Kukar.
(Tribunkaltim.co)