Jumat, 8 Mei 2026

Dugaan Penyiksaan Didalami, Kapolri juga Ingatkan Lutfi Alfiandi Soal Ucapannya, Bisa jadi Bumerang

Lutfi Alfiandi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

Tayang:
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, tak kuasa menahan tangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengaku telah membentuk tim untuk mendalami dugaan penyiksaan oleh oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi.

Lutfi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ignatius Sigit Widiatmono.

"Nanti sudah dibentuk, ada Kadiv Propam, (dibentuk) tim, akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu," ujar Idham di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

• KPK Buru Hasto Kristiyanto PDIP ke PTIK, Sosok Ini Sesalkan Sikap Polisi, Sindir Kapolri Idham Aziz

• HUT ke-2 Polda Kaltara, Berharap Perhatian Kapolri Jenderal Idham Azis dan bisa Jadi Tipe A

• Video Viral: Kabar Buruk Polisi yang Hentikan Ambulans & Pukul Sopir, Ada Sanksi Lagi Selain Dicopot

• Selain Dicopot, Ada Kabar Buruk untuk Polisi Hentikan Ambulans Bawa Pasien, Begini Nasibnya Sekarang

Apabila oknum polisi terbukti melakukan penyiksaan, Idham menegaskan bahwa ia sudah memerintahkan agar pelaku ditindak tegas.

Namun, menurut Idham, hal itu juga dapat menjadi bumerang bagi Lutfi apabila dugaan tersebut tidak benar.

"Kalau juga tidak benar, itu pengakuan bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi begitu. Jadi bisa jadi bumerang bagi yang bersangkutan juga," kata dia.

Adapun Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi membeberkan bahwa ia terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis (kanan) di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis (kanan) di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). (KOMPAS.com/Devina Halim)

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved