Rayakan Imlek, Hotman Paris Sengaja Makan di Rumah Tetangga, Eh Ketemu Ahok, Nadiem dan Sandiaga

Rayakan Imlek, Hotman Paris Sengaja Makan di Rumah Tetangga, Eh Ketemu Ahok, Nadiem dan Sandiaga

kolase Tribunnewsmaker
Hotman Paris ikut merayakan Imlek bareng rekan-rekan konglomerat 

Sedangkan, Hotman Paris sendiri kenakan hem berbahan mengkilap berwarna merah terang.

Singgung Jaksa Agung, Pelajar Bunuh Begal tak Dituntut Seumur Hidup

Kasus pembunuhan terhadap seorang begal yang dilakukan pelajar, ZA (17) di Malang, tak hanya mendapat sorotan masyarakat, tapi juga dari pengacara kondang Hotman Paris. 

Bahkan Hotman Paris mengunggah video dirinya di laman instagram @hotmanparisofficial dan menyinggung pernyataan Jaksa Agung yang tidak menuntut hukuman seumur hidup kepada pelajar yang membunuh begal dengan alasan melindungi teman perempuannya dari aksi rudapaksa.

Unggahan Hotman Paris di Akun Instagramnya
Unggahan Hotman Paris di Akun Instagramnya (Instagram @hotmanparisofficial)

Bahkan Hotman Paris mengundang ST Burhanuddin untuk datang ke kopi Johny untuk mendengarkan keluh kesah para pencari keadilan.

Pelajar SMA di Malang yang dibela Hotman Paris itu adalah ZA (17).

Selain itu, pembelaan Hotman Paris rupanya mendapat balasan dari kuasa hukum dan keluarga ZA.

Belum lama ini, Hotman Paris mengunggah sebuah video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.

ZA diungkapkan Hotman Paris diketahui tidak akan dituntut penjara seumur hidup.

Hal tersebut dikarenakan adanya pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menyebutkan akan menarik tuntutan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.

"Hello saya bergembira malam ini bukan karena sepatu baru saya, tapi saya baru mendengar pernyataan dari Bapak Burhanuddin," ungkap Hotman Paris.

"Bapak Jaksa Agung yang berjanji tidak akan menuntut hukuman seumur hidup, terhadap pemuda yang membunuh pemuda begal yang hendak memperkosa pacarnya. Yang semula didakwa dengan 340 KUHP pidana," tambah Hotman Paris, dikutip TribunJatim.com, Rabu (22/1/2020).

Atas kebijaksanaan Burhanuddin, Hotman Paris pun mengucapkan terima kasih.

Terlebih tuntutan yang bakal diajukan kepada pemuda bunuh begal di Malang hanya berupa tuntutan agar pemuda dikembalikan kepada orangtua.

"Terima kasih kepada bapak Jaksa Agung," jelas Hotman Paris.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved