TERUNGKAP, Muhammad Fatah Diduga Nama Asli Lucinta Luna Dibongkar Ketua RT, Pernah Ajukan Ganti Nama

TERUNGKAP, Muhammad Fatah Diduga Nama Asli Lucinta Luna Dibongkar Ketua RT, Pernah Ajukan Ganti Nama

Instagram/@lucintaluna
Lucinta Luna 

Di permohonan itu tertulis pemohon bernama Muhammad Fatah yang ingin merubah nama menjadi Ayluna Putri.

Permohonan itu pun sempat diterima oleh PN Jakarta Barat.

Sehingga, sampai saat ini santer digosipkan Muhammad Fatah adalah nama lahir artis Lucinta Luna.

Dalam capture putusan tersebut tertulis permohonan bernomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brth itu diajukan oleh Muhammad Fatah pada Kamis 20 Oktober 2016 lalu.

Adapun isi putusan itu yakni menerima dan mengabulkan permohonan pemohon dan menyatakan pemohon yang bernama Muhammad Fatah adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama Ayluna Putri.

Sebelumnya petugas Dukcapil Kelurahan Palmerah mengaku pernah melihat Lucinta Luna mengajukan permohonan di Pusat Satu Pintu Terpadu (PSTP) di Kelurahan tersebut.

Namun yang diajukan ialah surat perpindahan penduduk bukan identitas jenis kelamin.

"Di situ identitasnya masih bernama Muhammad Fatah, mungkin sekitar Januari 2019 lalu pindahnya," kata petugas saat dikonfirmasi.

Kata Humas PN Jakarta Selatan

Baru-baru ini viral di media sosial keberadaan E-KTP kepunyaan Lucinta Luna dengan nama Muhammad Fatah.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, bila masyarakat dapat mengganti identitas yang tertera dalam Kartu Identitas Penduduk (KTP).

Ia menuturkan, pergantian itu dapat diajukan oleh perorangan dengan mengajukan permohonan kepada PN setempat.

Gebby Vesta mengunggah KTP Muhammad Fatah yang wajahnya mirip Lucinta Luna
Gebby Vesta mengunggah KTP Muhammad Fatah yang wajahnya mirip Lucinta Luna (Instagram @gebby.vesta)

Namun, langkah itu belum tentu mendapatkan persetujuan sesuai apa yang diharapkan oleh pihak pemohon.

Pasalnya, saat mengajukan permohonan diperlukan bukti-bukti yang terkait dan sesuai dengan apa yang diajukan pemohon.

"Ya itu harus mengajukan permohonan. Permohonan nanti akan diperiksa oleh hakimnya yang ditunjuk ketua, apakah layak untuk dikabulkan atau tidak dan alasannya apa," kata Guntur saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved