Sabtu, 11 April 2026

Teddy Sadar Jadi Sasaran Pasal Pembunuhan Berencana eks Istri Sule, Curhat ke Pengacara Lina

Teddy sadar jadi sasaran pasal pembunuhan berencana eks istri Sule, curhat ke pengacara Lina

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube/Putri Delina, Tribun Jabar/Mega
Dituding Pakai Ilmu Hitam, Mantan Asisten Lina eks Istri Sule Bongkar Kebohongan Teddy Soal Kerjaan 

TRIBUNKALTIM.CO - Teddy sadar jadi sasaran pasal pembunuhan berencana eks istri Sule, curhat ke pengacara Lina.

Teka-teki kematian Lina, ibu penyanyi Rizky Febian masih menjadi misteri.

Aparat polisi juga masih menunggu hasil otopsi Lina, eks istri komedian sule.

Teddy, suami Lina setelah bercerai dari Sule, sadar dirinya jadi sasaran utama dugaan pasal pembunuhan berencana.

Laporan Rizky Febian terkait kematian sang ibunda, Lina Jubaedah, dikabarkan menggunakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Mengetahui hal itu, Teddy Pardiyana, suami Lina, merasa pasal tersebut mengarah kepada dirinya.

 Hasil Otopsi Tim Forensik Polisi Soal Lina eks Sule akan Keluar, Rizky Cool, Putri Delina Emosional

 Teddy Lebih Percaya Bayinya dengan Lina Diasuh Putri Delina Dibanding Rizky Febian, Begini Alasannya

 Lina, Eks Istri Sule Juga Tinggalkan Piutang Rp 2 M, Putri Delina akan Urus Piutang Karyawan Ibunya

 Bagikan Momen Kebersamaan Mendiang Lina, Putri Delina Anak Sule: Teteh Akan Kuat Sekuat Mama

Bahkan, Teddy Pardiyana sampai mengadu kepada pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu terungkap dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).

Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.

"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.

Dalam wawancara yang terpisah, Abdurrahman menjelaskan Teddy sempat mengadu kepadanya lantaran merasa tertuduh.

Meski laporan Rizky Febian itu tidak menyebut nama siapapun, namun Teddy tetap merasa tersudut.

Namun, Abdurrahman berusaha menenangkan Teddy lantaran laporan tersebut tidak menyebut nama.

"Teddy yang menyodorkan 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkannya itu adalah pasal pembunuhan berencana'," ungkap Abdurrahman.

"Nah ini kan indikasinya kan mengarah ke saya, dia bilang seperti itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved