Tiga Tersangka Kasus Sunda Empire Bakal Diperiksa Kejiwaannya, Polisi Terapkan Pasal Berita Bohong
Tiga Tersangka Kasus Sunda Empire Bakal Diperiksa Kejiwaannya, Polisi Terapkan Pasal Berita Bohong
"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15,
barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong atau sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.
Diperiksa Sebagai Tersangka, Keterangannya tak Satupun Benar
Nasib Sunda Empire telah berakhir menyusul pendahulunya Keraton Agung Sejagad.
Polisi telah mengamankan ketiga petinggi Sunda Empire yang memiliki ratusan anggota.
Bahkan, penyidik telah menetapkan tiga pimpinan Sunda Empire sebagai tersangka, yakni Nasri Banks, Raden Ratnaningrum dan Rangga Sasana sebagai tersangka.
Seorang perempuan yang bernama Raden Ratnaningrum sebagai pemimpin tertinggi atau kaisar di Sunda Empire.
Rangga Sasana berujar, pimpinan tertinggi dari Sunda Empire adalah Bunda Ratu.
"Saat ini kalau Sunda Empire pimpinan tertinggi adalah Ibunda Ratu Yang Mulia Sunda Empire Earth Empire adalah Bunda Ratu Agung Ratnaningrum Al-Misry Siliwangi," katanya, dikutip dari Nakita.id.
Dalam video yang diunggah TVOnenews yang tayang pada Rabu (29/1/20), sosok Raden Ratnaningrum terungkap.
Ia hadir bersama dengan Nasri Banks dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa (28/1/2020).
Nasri Banks sebelumnya mengaku sebagai Grand Prime Minister Sunda Empire.
Berdasarkan keterangan Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono, Nasri Banks dan Ratnaningrum adalah suami istri.
Dalam video tersebut keduanya sudah memakai seragam tahanan.
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.