Unjuk Rasa Buruh di Berau
PHK yang Dilakukan Perusahaan di Berau,Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sebut Ada Pelanggaran Hukum
Terkait PHK yang dilakukan perusahaan di Berau, Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi sebut ada pelanggaran hukum.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Suasana unjuk rasa ratusan buruh di halaman kantor Bupati Berau, Kamis, (30/1/2020).
Pasien Virus Corona di RSKD Balikpapan Hoax, Warga Net Desak Polisi Menangkap Pelaku Penyebar Hoax
"Para pekerja yang terkena dampak PHK, tentu manajemen PT BUMA Lati melihat dari evaluasi kinerja berdasarkan ranking pekerja yang dipengaruhi kedisiplinan dan produktivitas pekerja tanpa tebang pilih," jelasnya.
"Hingga saat ini, dari 300 pekerja yang terkena program rasionalisasi, terdapat 270 pekerja yang telah sepakat PHK, perhari ini sisanya 30 pekerja belum sepakat PHK," tuturnya.
Demi mendapatkan kepastian hukum terhadap pekerja yang menolak PHK,
perusahaan mendorong/berinisiatif melakukan proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai dengan peraturan yang berlaku. (TribunKaltim.co/ Ikbal Nurkarim)