RDP Soal Dampak Pengeboran PHKT Rugikan Nelayan Waru, DPRD Penajam Paser Utara Bentuk Tim Khusus
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama pemerintah, pihak SKK Migas dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama pemerintah, pihak SKK Migas dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur ( PHKT ) serta para nelayan di Kecamatan Waru dan Muara Tunan, Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
Momen RDP yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Penajam Paser Utara pada Kamis, (30/1/2020) tersebut, guna menindaklanjuti tuntutan para nelayan terkait dampak kegiatan pengeboran di RIG (Driling Saturian) oleh PHKT sehingga menimbulkan dampak yang merugikan bagi para nelayan disekilitar areal pengeboran tersebut.
Dalam RDP tersebut dihadiri Ketua DPRD Penajam Paser Utara Jon Kenedy, Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara Raup Muin, Wakil Ketua Komisi I DPRD Irawan Heru Susanto dan beberapa anggota DPRD.
Sedangkan dari Pemerintah di Wakili oleh Asisten II Setkab Penajam Paser Utara Ahmad Usman beserta Kepala Dinas Perikanan Penajam Paser Utara dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara. Turut hadir pula pihak managemen dari SKK Migas dan PHKT.
Dalam RDP tersebut, Koordinator Masyarakat Nelayan, Ahmad Muhibullah mengatakan, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya aktivitas pengeboran yang berdampak pada menurunnya secara drastis hasil produksi ikan yang didapat para nelayan tersebut.
Pasalnya, dampak yang ditimbulkan sangat merugikan para nelayan, seperti membuat air menjadi keruh, getaran dari pengeboran itu yang membuat ikan-ikan menjauh serta cahaya dari kegiatan pengeboran tersebut yang terlalu terang, sehingga membuat kesulitan nelayan untuk mencari ikan.
"Harus ada kompensasi jelas dari PHKT untuk para nelayan akibat kegiatannya," ujarnya.
Lanjut dia, Masyarakat nelayan di Kecamatan Waru juga mempertanyakan perihal realisasi konpensasi dari Perusahaan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Pasalnya, PHKT tidak mengakomodir semua nelayan yang terdampak aktifitas pengeborannya di perairan sekitar kawasan Kecamatan Waru. Bahkan, ada beberapa elemen masyarakat yang bukan Nelayan tetapi terdata menerima konpensasi dari Perusahaan.
Dirinya menganggap pembatasan golongan nelayan yang berhak menerima konpensasi dari perusahaan bertentangan dengan peraturan yang ada. Selain itu, ia juga menilai masih adanya nelayan yang tidak terdata dalam akumulasi data nelayan penerima konpensasi yang diberikan Perusahaan.
"Serta adanya surat berita acara penunjukkan koordinator tanpa sepengetahuan mesyarakat nelayan," ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, saat dikonfirmasi usai RDP, Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara, Raup Muin menjelaskan, polemik terkait konpensasi PHKT dari dampak pengeboran tersebut awalnya sudah dibentuk tim yang bertugas mendata para nelayan yang terdampak.
Namun seiring jalan, tim tersebut dinilai tidak sesuai oleh para nelayan, karena sebagian nelayan menilai koordinator yang ditunjuk tersebut tidak tepat sasaran.
Dan tidak dapat mengakomodir seluruh para nelayan yang terdampak di Kecamatan Waru dan Muara Tunan Kelurahan Tanjung Tengah Kecamatan Penajam.
"Data dari tim itu tidak sesuai dengan jumlah nelayan yang ada, sehingga ada sebagian nelayan yang tidak terakomodir," ungkapnya.
Oleh karena itu ucap Raup, dalam RDP tersebut pihaknya bersama peserta RDP menyepakati untuk membentuk tim kembali yang betugas untuk menyelesaikan pendataan yang masih belum rampung tersebut.
"Tugas tim yang kita bentuk ini bukan mendata ulang, tapi melanjutkan pendataan dan sisa nelayan yang belum terakomodir tersebut," tuturnya.
Dalam RDP tersebut, wartawan sempat kesulitan untuk mewawancarai pihak SKK Migas dan PHKT.
Pasalnya, saat ingin dimintai keterangan oleh wartawan, baik dari PHKT maupun SKK Migas sempat saling lempar dan tak ingin berkomentar.
Akhirnya, saat hendak pergi memasuki Bus, Perwakilan SKK Migas, Handel Martua akhirnya berkenan untuk memberikan komentarnya seputar hasil RDP dan tuntutan para nelayan.
Pada kesempatan yang berbeda, Perwakilan dari SKK Migas, Handel Martua mengungkapkan, dalam RDP tersebut telah disepakati pembentukan tim khusus yang akan menindak lanjuti diskusi yang telah berjalan.
Tim khusus akan dibentuk dan dipimpin oleh pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara
"SKK Migas dan PHKT berkomitmen untuk menjalankan bisnis dan operasi migas sesuai prinsip-prinsip keselamatan, komersial dan kinerja unggul serta kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku," terangnya.
Ia menegaskan, SKK Migas dan PHKT tetap dan terus memastikan komunikasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi maupun mengatasi semua tantangan yang dihadapi.
Dan sekaligus memastikan efektifitas operasionalnya dalam memenuhi target produksi migas yang di tetapkan negara RI.
"Pembentukan tim independen itu menurut saya bagus untuk menyelesaikan masalah yang belum selesai. Untuk mengakomodir semua nelayan, itu tugas dari tim yang dibentuk tadi," ujarnya.
Jadi, kalau hasil tim nanti berdasar dan masuk akal serta bisa dibuktikan bahwa nelayan itu terdampak, harus diakomodir.
"Karena kita pakai uang negara, kalau bapak menerima dan tidak sesuai bisa dianggap tipikor, begitu juga kami yang ikut rapat bisa dianggap tipikor," tutupnya.
(Tribunkaltim.co/Aris)