Teka-teki Keberadaan Harun Masiku Caleg PDIP, Sampai Sekarang tak Terdeteksi KPK, Masih Hidup?

Teka-teki keberadaan Harun Masiku caleg PDIP yang tak terdeteksi KPK, masih hidup?

Kolase TribunKaltim.co
Teka-teki Keberadaan Harun Masiku Caleg PDIP yang Tak Terdeteksi KPK, Masih Hidup? 

TRIBUNKALTIM.CO - Teka-teki keberadaan Harun Masiku caleg PDIP yang sampai saat ini tak terdeteksi KPK, masih hidup?

Hingga saat ini, eks caleg PDIP Harun Masiku masih menjadi buronan KPK.

Pada 9 Januari 2020, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka.

Sayang, keberadaan Harun Masiku sampai saat ini masih menjadi teka-teki.

Apakah Harun Masiku masih hidup?

Masiku terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Refly Harun Bongkar Harun Masiku, Sampai Megawati - Hasto Kristiyanto PDIP Teken Surat Ini Langsung

Anak Buah SBY Sebut Yasonna Laoly Tumbalkan Dirjen Imigrasi Jenderal Polisi, Demi Harun Masiku

Keberadaannya Tak Terdeteksi, Anak Buah SBY: Benarkah Harun Masiku Masih Hidup?Ini Jawab Karni Ilyas

Gara-gara Harun Masiku, Pengamat Sebut PDIP Bisa Gigit Jari di Pemilu Mendatang, Begini Analisanya

PDIP merekomendasikan Harun Masiku sebagai pengganti PAW calon legislatif terpilih Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Terkait kasus Harun Masiku, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut berkomentar.

Refly justru mempertanyakan siapa sebenarnya Harun Masiku.

Pasalnya, Refly beranggapan sosok Harun Masiku begitu penting bagi Partai PDIP.

Hal tersebut diungkapkan Refly dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (29/1/2020).

"Who is Harun Masiku? Siapa sih Harun Masiku itu? Jadi saya mau merekontruksi masalah ini."

"Kenapa dia begitu penting bagi partai untuk menjadi calon pengganti dari calon yang sudah meninggal," kata Refly.

Refly menyebut, Harun Masiku hanyalah calon legislatif yang menduduki urutan kelima suara terbanyak di daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

"Kita tahu bahwa kita ini sistem proporsional terbuka, dalam sistem proporsional itu, mereka yang menduduki kursi adalah mereka yang mendapatkan suara terbanyak."

"Kalau kemudian suara terbanyak itu berhalangan tetap termasuk meninggal dunia, maka kursi tersebut jatuh kepada suara terbanyak berikutnya, entah kedua ketiga tergantung jumlah kursinya," ungkap Refly.

Refly menegaskan, hal itu adalah hukum mutlak dalam teori pemilihan umum.

"Putusan MA sebenarnya tidak mengatakan bahwa itu kewenangan partai karena bagian dari permintaan itu justru ditolak oleh MA," kata Refly.

Lebih lanjut, Refly menjelaskan, Mahkamah Agung (MA) menolak bahwa menetapkan persoalan itu kepada kewenangan partai.

"Untuk menentukan siapa yang menjadi calon pengganti dari yang meninggal itu ditolak."

"Kenapa ditolak? Karena itu bukan materi judicial review," terang Refly.

Sebab, menurut Refly kalau berbicara soal materi judicial review mengabulkan dengan mencoret kata atau memaknai kata baru tapi perintah langsung kepada partai politik, kepada KPU, dan lain sebagainya.

Biasanya hampir mustahil dikabulkan dalam konteks judisial review.

Oleh karena itu, Refly Harun lantas mempertanyakan siapa sebenarnya Harun Masiku ini.

"Biasanya orang yang diperjuangkan masuk ke partai, masuk ke anggota DPR, itu adalah orang yang kontribusinya besar buat partai politik itu."

"Nah saya tidak tahu Harun Masiku ini kontribusinya apa."

"Sampai kemudian partai sebesar PDIP, ketua umumnya dan sekjennya rela menandatangani sebuah surat kuasa untuk mengajukan judicial review," jelas Refly.

Diketahui, dalam surat PDIP soal Harun Masiku ada tanda tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Refly lantas menyimpulkan bahwa Harun Masiku adalah sosok yang istimewa di Partai PDIP.

"Itu luar biasa seorang Harun Masiku ini, kalau tidak istimewa saya kira dia tidak bisa punya jalur yang luar biasa seperti itu," paparnya.

Apakah Harun Masiku Masih Hidup?

Ditanya Ferdinand Hutahean Apakah Politisi PDIP Harun Masiku Masih Hidup, Ini Jawaban Karni Ilyas

Politisi Demokrat Ferdinan Hutahean bertanya kepada Presiden ILC tvOne Karni Ilyas, apakah politisi PDIP Harun Masiku masih hidup atau sudah tiada.

Pertanyaan tersebut di lontarkan Ferdinan Hutahean karena sampai saat ini keberadaan Harun Masiku, yang diburu karena kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu, tidak jelas keberadaannya.

"Masiku kira2 masih hidup ngga Datuk? Jangan2 sudah tiada. Tp siapa yg tau? Kalau hilang begini kan bisa sj sdh betul2 tiada," tanya Ferdinan Hutahean kepada Presiden ILC tvOne Karni Ilyas.

Ya Ferdinan Hutahean berharap kalau Harun Masiku masih hidup sehingga bisa mengungkap fakta kasus yang menjeratnya.

"Semoga Harun Masiku dilindungi dan selamat, kemudian berbicara kebenaran dan fakta ttg suap tersebut," cuit Ferdinan Hutahean.

Terhadap pertanyaan itu, Karni Ilyas pun memberikan jawabannya.

"Semoga beliau tetap sehat walfiat," tulis Karni Ilyas.

Talkshow politik dan hukum Indonesia Lawyers Club atau ILC tvOne akan kembali tayang, Selasa (28/1/2020) malam ini.

Pada pekan ini, talkshow yang dipandu Pemred tvOne, Karni Ilyas tersebut akan membahas soal belum tertangkapnya politikus PDIP Harun Masiku yang terkait dengan kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

ILC tvOne pada malam ini berjuudul 'Masiku, Lenyap Ditelan Angin'.

Dalam kasus suap tersebut, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka.

YLBHI dan ICW Kompak Minta Yasonna Dicopot, Beri Data tak Valid Soal Kepulangan Harun Masiku ke KPK

Adian Napitupulu Terlibat Debat Panas dengan Mantan Penasehat KPK saat Bahas Soal Harun Masiku

Alat Canggih KPK tak Bisa Mendeteksi, Harun Masiku Diduga Lakukan Ini Selama Pelarian

Reaksi Adian Napitupulu di ILC Saat Effendi Gazali Sindir PDIP dan Bongkar Kasus Harun Masiku

Hingga hari ini keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Eks caleg PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.

Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, Menkumham Yasonna Laoly pada 16 Januari 2020 menegaskan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri.

Ia belum mendapatkan informasi kapan Harun Masiku akan kembali ke Indonesia.

Setelah Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 15 hari lalu, Yasonna Laoly bungkam.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Refly Harun Pertanyakan Siapa Sebenarnya Harun Masiku: Kenapa Dia Begitu Penting Bagi PDIP?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved