Kabar Artis
UPDATE Kasus MeMiles, Beda dengan Mulan Jameela, Judika dan Siti Badriah Terancam Dijemput Paksa
Update kasus investasi bodong MeMiles, berbeda dengan Mulan Jameela, dua artis Judika dan Siti Badriah terancam dijemput paksa polisi.
TRIBUNKALTIM. CO - Ini update kasus investasi bodong MeMiles, berbeda dengan Mulan Jameela, dua artis yakni Judika dan Siti Badriah terancam dijemput paksa oleh polisi.
Sejumlah selebriti dikabarkan akan diperiksa polisi terkait investasi bodong MeMiles, dua artis menurut polisi bakal dijemput paksa.
Kedua artis yang dimaksud adalah Siti Badriah dan Judika, sementara Mulan Jameela justru masih belum ada keterangan kapan akan diperiksa.
Menurut polisi, Judika dan Siti Badriah terancam dijemput paksa karena keduanya tidak kooperatif.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain sebut Judika dan Siti Badriah dijemput paksa polisi, diketahui hingga saat ini Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terus periksa sejumlah saksi dari kalangan publik figur.
• Diperiksa Polisi, Istri Ari Sigit Akui Jadi Member MeMiles, Setor Rp 3 M Raih Bonus 2 Mobil Alphard
• Pemakaman Johny Indo Menanti Kedatangan Tersangka Kasus MeMiles Dokter Eva, Begini Faktanya
• Investasi Bodong MeMiles, Setelah Eka Deli, Pingkan Mambo, Ello, Polisi akan Periksa Cucu Soeharto
• Soal Pemeriksaan Kasus MeMiles, Mulan Jameela Tunggu Izin Presiden, Staf Jokowi : tak Perlu Izin
Hampir sebulan, penyidik mengembangkan kasus ini, sedikitnya ada delapan orang publik figur yang telah diperiksa.
Setelah diperiksa, bagi mereka yang terlibat menjadi member MeMiles, membayar sejumlah Top Up, hingga memperoleh barang hadiah bonus ( reward ) terpaksa menyerahkannya ke penyidik sebagai barang bukti.
Menurut Trunoyudo Wisnu Andiko, seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini.
Namun, hingga saat ini, pihak penyidik belum menerima konfirmasi kedatangan dari mereka ataupun keterangan lain perihal alasan penundaan kedatangan dan upaya reschedule pemeriksaan di kemudian hari.

"Tidak ada konfirmasi.
Artinya tidak kooperatif, kalau tidak ada konfirmasi," kata Trunoyudo.
Menurutnya, bila keadaan semacam ini tak berubah, penyidik bakal melakukan upaya tindakan tegas, entah dengan menjemput paksa.
"Tentu konsekuensinya ada mekanisme SOP untuk memanggil kedua sampai dengan membuat surat perintah membawa saksi," pungkasnya.
Sebelumnya, sudah ada delapan orang artis yang sempat dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, yaitu Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).
