Alasan Sule tak Hadiri Pengumuman Autopsi Lina Diungkap Pengacara, Teddy Bawa Orang Spesial

Alasan Sule tak hadiri pengumuman autopsi Lina diungkap pengacara, Teddy bawa orang spesial

kolase/dok Tribunnews.com
Alasan Sule tak hadiri pengumuman autopsi Lina diungkap pengacara, Teddy bawa orang spesial 

TRIBUNKALTIM.CO - Alasan Sule tak hadiri pengumuman autopsi Lina diungkap pengacara, Teddy bawa orang spesial 

Mantan suami Lina, Sule dipastikan tak akan menghadiri pengumuman hasil autopsi Mantan istri .

Kepastian tak hadirnya ayah dari Rizky Febian itu diungkapkan langsung oleh sang kuasa hukum .

Pihak kepolisian Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil otopsi jenazah Lina Jubaedah, Jumat (31/1/2020).

Sayangnya dalam pengumuman hasil otopsi itu, mantan suami Lina Jubaedah, Sutisna alias Sule tidak dapat hadir.

Hal itu langsung disampaikan oleh pihak kuasa hukum Sule, Dose Hudaya, kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp.

 Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Ini Unggahan Rizky Febian, 5 Pengacara Siap Dampingi Teddy

 Bukan Soal Pasal Pembunuhan Berencana Lina, Teddy: Kecewanya Mengapa Harus Mau Autopsi?

 Jelang Polisi Umumkan Hasil Autopsi Lina, Rizky Febian Diminta Cabut Laporan, Teddy Terluka

 Kekecewaan Teddy hingga Rekaman CCTV, Fakta-fakta Baru Terkuak Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina

Dose mengatakan, kliennya tak punya kepentingan untuk hadir saat polisi mengumumkan hasil otopsi Lina Jubaedah.

“(Sule) Enggak hadir. Dia kan enggak berkepentingan,” tulis Dose pada Jumat (31/1/2020).

Seperti diketahui, otopsi dilakukan pada jenazah Lina Jubaedah sebagai buntut dari laporan Rizky Febian mengenai kecurigaan terhadap meninggalnya sang ibunda.

Hingga pada akhirnya, Rizky Febian membuat laporan di Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lalu.

Kemudian, polisi menindaklanjuti laporan Rizky denagn melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.

Pada 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi.

Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.

Teddy Bawa Bayi ke Kantor Polisi

Pengumuman hasil autopsi Lina Mantan istri Sule, Teddy bawa sosok Ini ke kantor polisi. Polrestabes Bandung.

Sebentar lagi misteri kematian Lina Mantan istri Sule dan ibunda Rizky Febian itu akan terkuak.

Hari ini polisi dijadwalkan mengumumkan hasil autopsi Lina Mantan istri Sule.

Tak sabar mendengarkan hasil autopsi istrinya, suami Lina, Teddy tancap gas ke Polrestabes Bandung lebih awal.

Namun Teddy datang ke Polrestabes Bandung tak sendiri.

Justru secara mengejutkan, suami Lina, Teddy datang dengan membawa bayi.

Diketahui, bayi hasil pernikahan Teddy Pardiyana dengan almarhum Lina Juabedah, mantan istri Sule, dibawa ke Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).

 

Teddy Pardiyana, sang ayah bayi yang baru berusia 2 bulan itu, membawa anaknya ke Polrestabes Bandung untuk mendengarkan hasil autopsi kematian Lina yang akan diumumkan hari ini.

Rencananya, sore nanti, penyidik akan mengumumkan penyebab kematian Lina yang meninggal pada 4 Januari.

Teddy mengaku sengaja datang ke Mapolrestabes Bandung untuk mendengar langsung paparan polisi penyebab kematian Lina istri mantan komedian Sule itu.

"Ke sini untuk menghadiri dan mendengarkan hasil autopsinya saja, saya baca di pemberitaan katanya hari ini diumumkan," ucap Teddy.

Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.

Anak Lina dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.

Kemudian pada Kamis 9 Januari, makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar.

Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.

Setelah 14 hari, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

 Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina , 2 Anak Sule Keluarkan Respon Berbeda

 Rizky Febian Lapor Kematian Lina dengan Tuduhan Pembunuhan Berencana, Teddy Minta Dicabut, Mengapa?

Teddy Kecewa

Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah, mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Bagi Teddy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Teddy. ‎

Ia merespons ihwal pasal tersebut.

"Kaget enggak kaget sih," ujar Teddy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.

Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Teddy jadi sorotan terkait laporan tersebut.

"Ngapain kecewa, saya kan enggak‎ merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.

Hanya saja, Teddy mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.

Bagaimanapun, Teddy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.

"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.

Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.

Anak Lina dan Sule, Rizky Febian melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.

Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.

Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.

14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

Rencananya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00.

Suami Lina, Teddy mengaku akan datang menyaksikan press conference oleh polisi.

"Insya Allah saya coba datang kalau besok jadi katanya.

Harapan saya yang terbaik buat semuanya," kata dia.

 Terbongkar, Cara Lina eks Sule Dibawa ke Rumah Sakit, Ada Sosok Asing Antara Putri Delina dan Teddy

 Rekaman CCTV Detik-detik Lina Meninggal Dunia, Teddy yang Lagi Buat Teh Langsung Berupaya Menolong 

 Bukan Guna-guna, Kebiasaan Teddy Satu Ini Bikin Eks Istri Sule Jatuh Hati, Makanya Lina Pilih Saya

 Bayinya tak Dapat Warisan Sepeserpun dari Kekayaan Eks Istri Sule, Teddy Ungkap Lina Wariskan Ini

Polisi melakukan gelar perkara, yang bertujuan untuk menentukan status perkara pidana atau bukan, merumuskan rencana penyidikan, menentukan unsur pasal yang disangkakan, menentukan saksi, tersangka dan barang bukti.

Dalam gelar perkara itu, polisi menyertakan bukti seperti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi pada tubuh Lina.‎

"Saya sendiri masih berstatus saksi hingga hari ini," ucap dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Kuasa Hukumnya, karena Tak Ada Kepentingan Sule Tak Hadiri Pengumuman Hasil Autopsi Lina, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/01/31/kata-kuasa-hukumnya-karena-tak-ada-kepentingan-sule-tak-hadiri-pengumuman-hasil-autopsi-lina.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved