Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Diumumkan Pukul 14.00 WIB, Harapan Teddy Setelah Ngaku Kecewa
Bukan soal pasal pembunuhan berencana, Teddy ungkap rasa kecewanya terkait autopsi.
TRIBUNKALTIM.CO - Bukan soal pasal pembunuhan berencana, Teddy ungkap rasa kecewanya terkait autopsi.
Sudah terjadi, namun Teddy buka suara terkait autopsi Lina mantan istri Sule.
Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah, mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Bagi Tedy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky Febian, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Tedy.
Ia merespons ihwal pasal tersebut.
"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.
Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Tedy jadi sorotan terkait laporan tersebut.
• Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Akan Diumumkan, Teddy Ungkap Kekecewaan pada Rizky Febian
• Kekecewaan Teddy hingga Rekaman CCTV, Fakta-fakta Baru Terkuak Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina
• Jelang Polisi Umumkan Hasil Autopsi Lina, Rizky Febian Diminta Cabut Laporan, Teddy Terluka
• Terkuak Jelang Pengumuman Hasil Autopsi, Teddy Lakukan Ini saat Lina Ambruk, Aksinya Terekam CCTV
"Ngapain kecewa, saya kan enggak merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.
Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.
Bagaimanapun, Tedy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.
"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.
Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga. Rizky melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.
Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.
Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.
14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/teddy-kaget-ditanya-busa-yang-keluar.jpg)