Pengumuman Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule, Teddy Bawa Sosok Ini ke Kantor Polisi
Pengumuman hasil autopsi Lina Mantan istri Sule, Teddy bawa sosok Ini ke kantor polisi. Polrestabes Bandung.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengumuman hasil autopsi Lina Mantan istri Sule, Teddy bawa sosok Ini ke kantor polisi. Polrestabes Bandung.
Sebentar lagi misteri kematian Lina Mantan istri Sule dan ibunda Rizky Febian itu akan terkuak.
Hari ini polisi dijadwalkan mengumumkan hasil autopsi Lina Mantan istri Sule.
Tak sabar mendengarkan hasil autopsi istrinya, suami Lina, Teddy tancap gas ke Polrestabes Bandung lebih awal.
Namun Teddy datang ke Polrestabes Bandung tak sendiri.
Justru secara mengejutkan, suami Lina, Teddy datang dengan membawa bayi.
Diketahui, bayi hasil pernikahan Teddy Pardiyana dengan almarhum Lina Juabedah, mantan istri Sule, dibawa ke Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).
• Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Teddy Sudah Hadir, Bagaimana Putri Delina, Rizky Febian dan Sule?
• Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Ini Unggahan Rizky Febian, 5 Pengacara Siap Dampingi Teddy
• Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Akan Diumumkan, Teddy Ungkap Kekecewaan pada Rizky Febian
• Terkuak Jelang Pengumuman Hasil Autopsi, Teddy Lakukan Ini saat Lina Ambruk, Aksinya Terekam CCTV
Teddy Pardiyana, sang ayah bayi yang baru berusia 2 bulan itu, membawa anaknya ke Polrestabes Bandung untuk mendengarkan hasil autopsi kematian Lina yang akan diumumkan hari ini.
Rencananya, sore nanti, penyidik akan mengumumkan penyebab kematian Lina yang meninggal pada 4 Januari.
Teddy mengaku sengaja datang ke Mapolrestabes Bandung untuk mendengar langsung paparan polisi penyebab kematian Lina istri mantan komedian Sule itu.
"Ke sini untuk menghadiri dan mendengarkan hasil autopsinya saja, saya baca di pemberitaan katanya hari ini diumumkan," ucap Teddy.
Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.
Anak Lina dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.
Kemudian pada Kamis 9 Januari, makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar.
Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.
Setelah 14 hari, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.
Teddy Kecewa
Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah, mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Bagi Teddy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Teddy.
Ia merespons ihwal pasal tersebut.
"Kaget enggak kaget sih," ujar Teddy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.
Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Teddy jadi sorotan terkait laporan tersebut.
"Ngapain kecewa, saya kan enggak merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.
Hanya saja, Teddy mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.
Bagaimanapun, Teddy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.
"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.
Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.
Anak Lina dan Sule, Rizky Febian melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.
Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.
Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.
14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.
Rencananya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00.
Suami Lina, Teddy mengaku akan datang menyaksikan press conference oleh polisi.
"Insya Allah saya coba datang kalau besok jadi katanya.
Harapan saya yang terbaik buat semuanya," kata dia.
Polisi melakukan gelar perkara, yang bertujuan untuk menentukan status perkara pidana atau bukan, merumuskan rencana penyidikan, menentukan unsur pasal yang disangkakan, menentukan saksi, tersangka dan barang bukti.
Dalam gelar perkara itu, polisi menyertakan bukti seperti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi pada tubuh Lina.
"Saya sendiri masih berstatus saksi hingga hari ini," ucap dia.
Teddy Tak Tinggal Diam
Menjelang pengumuman hasil autopsi Lina, Teddy ternyata tak tinggal diam.
Ternyata Teddy sudah bersiap 'pasang kuda-kuda'.
Bila dalam kasus pelaporan kematian Lina ditetapkan tersangka, ia pun akan membantahnya.
Dikutip dari tayangan SCTV (28/1/2020), ternyata Teddy sudah ditawari lima orang kandidat pengacara.
Salah satu pengacara atau kuasa hukum yang digadang-gadang jadi kandidat adalah Abdurrahman.
Seperti diketahui Abdurrahman pernah menjadi pengacara atau kuasa hukum Lina.
Kendati demikian, menanggapi itu, Abdurrahman menolak dan tidak berkenan bila ditawari menjadi pengacara Teddy.
Hal itu dilakukannya karena etika sebagai pengacara kuasa hukum yang harus dipegangnya.
"Untuk hal itu, saya menolaklah. Kalau pun diminta saya menolak. Itu karena etikanya karena menjadi kuasanya almarhum (Lina).
Tentu ini tidak baguslah, kita berpegang pada etika," ujar Abdurrahman.
Selain Abdurrahman, belakang ini Hotman Paris dikait-kaitkan dengan Teddy.
Sebelumnya, Teddy pernah menjadi bintang tamu dalam acara pengacara kondang tersebut.
• Rizky Febian Lapor Kematian Lina dengan Tuduhan Pembunuhan Berencana, Teddy Minta Dicabut, Mengapa?
• Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina , 2 Anak Sule Keluarkan Respon Berbeda
• Terkuak Jelang Pengumuman Hasil Autopsi, Teddy Lakukan Ini saat Lina Ambruk, Aksinya Terekam CCTV
• Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Diumumkan Pukul 14.00 WIB, Harapan Teddy Setelah Ngaku Kecewa
Saat berbincang Hotman, topik pun mengarah pada pembagian harta Lina.
Meski begitu, hingga saat ini diakui Teddy ia belum mengambil keputusan apapun.
Termasuk mulai mengambil pengacara yang mendampinginya dalam proses hukum.
Teddy hanya baru menyusun rencana bila dirinya perlu mendapatkan pendampingan.
Hal itu dilakukan lantaran Teddy lebih memilih menunggu hasil autopsi terlebih dahulu.
Teddy masih berharap hasil autopsi Lina merupakan hasil terbaik untuk semua pihak.
Dikutip dari tayangan Klik Asik, (25/1/2020), Ia optimis bahwa kematian Lina adalah murni takdir Tuhan.
"Mudah-mudahan yang terbaik untuk semua ini. Semua pure (murni) gitu ya.
Sudah garisan Tuhan. Meninggalnya itu memang dari Tuhan," ungkap Teddy, dikutip tribunjabar.id dari tayangan Klik Asik, (25/1/2020).
(*)