Kabar Artis

Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani Jumat Dini Hari, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap Dipo Latief

Polisi menjemput paksa Nikita Mirzani terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Nikita Mirzani Cakar Wartawan saat Dijemput Paksa Polisi, Begini Detik-detik Penangkapan Nyai 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Polisi menjemput paksa Nikita Mirzani terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Nikita Mirzani kemudian ditahan di Rutan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nikita Mirzani sempat marah meminta bayinya untuk bisa masuk ke dalam tahanan.

"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.

Sebelum penangkapan, Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Pertama, pada 2 Januari 2020, tetapi Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.

 

 

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Melalui surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pada 30 Desember 2019 dengan isi surat mohon penundaan panggilan.

Sebab, Nikita Mirzani sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah.

Pada 23 Januari 2020, seorang kurir mengantarkan surat keterangan sakit Nikita, yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Brawijaya.

Nikita Mirzani Cakar Wartawan saat Dijemput Paksa Polisi, Begini Detik-detik Penangkapan Nyai

Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah Dijemput Paksa Polisi, Nyai Marah-marah di Rutan, Minta Ini

NEWS VIDEO Dijemput Paksa Polisi, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani

NEWS VIDEO Detik-detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi

Dalam surat itu, Nikita Mirzani diberi waktu istirahat sampai dengan 30 Januari 2019 (selama tujuh hari).

Nikita Mirzani dijemput paksa karena berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap.

Artis peran Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (31/1/2020).

Pesan menyentuh Nikita Mirzani untuk anak-anaknya
Pesan menyentuh Nikita Mirzani untuk anak-anaknya (Kolase Tribunstyle.com)

Berkas P21, Nikita Mirzani Segera Disidang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 26 November 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved