Kabar Artis
Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani Jumat Dini Hari, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap Dipo Latief
Polisi menjemput paksa Nikita Mirzani terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Polisi menjemput paksa Nikita Mirzani terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Nikita Mirzani kemudian ditahan di Rutan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nikita Mirzani sempat marah meminta bayinya untuk bisa masuk ke dalam tahanan.
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sebelum penangkapan, Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.
Pertama, pada 2 Januari 2020, tetapi Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.

Melalui surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pada 30 Desember 2019 dengan isi surat mohon penundaan panggilan.
Sebab, Nikita Mirzani sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah.
Pada 23 Januari 2020, seorang kurir mengantarkan surat keterangan sakit Nikita, yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Brawijaya.
• Nikita Mirzani Cakar Wartawan saat Dijemput Paksa Polisi, Begini Detik-detik Penangkapan Nyai
• Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah Dijemput Paksa Polisi, Nyai Marah-marah di Rutan, Minta Ini
• NEWS VIDEO Dijemput Paksa Polisi, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
• NEWS VIDEO Detik-detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi
Dalam surat itu, Nikita Mirzani diberi waktu istirahat sampai dengan 30 Januari 2019 (selama tujuh hari).
Nikita Mirzani dijemput paksa karena berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap.
Artis peran Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (31/1/2020).

Berkas P21, Nikita Mirzani Segera Disidang
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 26 November 2019.
Surat itu terdaftar dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019.
"Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim," ujar Yusri kepada wartawan.
• Diblacklist MNC Grup Nikita Mirzani Justru Sebut Sudah Lama tak Mau Diajak Syuting
• Blak-blakan Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Kru Liputan MNC Group, Mengaku Terancam, Lapor Polisi?
Nikita sebelumnya ditangkap di Gedung Trans TV pada Kamis (30/1/2020). Dia ditangkap lantaran mangkir dari dua agenda panggilan polisi pada 2 dan 7 Januari 2020.
"NM sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir tanggal Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan persiapan umroh," kata Yusri.
Wartawan Dicakar
Artis Sensasional Nikita Mirzani mencakar wartawan saat dijemput paksa polisi, begini detik-detik penangkapan Nyai.
Proses penjeputan Nikita Mirzani itu rupanya diwarnai oleh sejumlah drama.
Dikutip TribunJakarta.com, Nikita Mirzani diketahui merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan Dipo Latief.
Pada Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB, Nikita Mirzani dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani dijemput dengan mobil sedan berwarna silver.
Mobil yang digunakan untuk menjemput Nikita Mirzani sempat berhenti sesaat di lobi Mapolres Jakarta Selatan.
• Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah Dijemput Paksa Polisi, Nyai Marah-marah di Rutan, Minta Ini
• Diblacklist MNC Grup Nikita Mirzani Justru Sebut Sudah Lama tak Mau Diajak Syuting
• Video Nikita Mirzani Marah-marah pada Wartawan Kalimat ini yang bikin Nyai Diblack List MNC Grup
• Blak-blakan Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Kru Liputan MNC Group, Mengaku Terancam, Lapor Polisi?
Pantauan Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita Mirzani berada di dalam mobil tersebut.
Namun dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani bertahan di dalam mobil sekitar 30 menit, sebelum akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya.
Ia terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih dan berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani tersenyum dan berseloroh kepada awak media yang sudah menanti dirinya.
"Mau ngambil gambar gue ya? Bisa banget lu," ucap Nikita Mirzani sembari berjalan masuk ke gedung Mapolres didampingi sejumlah penyidik, Jumat dini hari.
Wajah Nikita Mirzani terlihat sembab, suaranya pun terdengar serak. Ketika ditanya oleh awak media, Nikita membantah dirinya menangis.
"Kagak (menangis), kan, suara gue lagi serak," ujar Nikita Mirzani.
Tak cuma itu, Nikita Mirzani sempat mencakar salah seorang wartawan Detik.com bernama Hanif Hawari.
"Kok gua dicakar, gua nggak salah apa-apa," kata Hanif saat mengambil gambar Nikita Mirzani yang akan dibawa naik ke ruang Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.
Sempat mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani pemeriksaan.
Kabarnya berkas perkara berikut dirinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani Mangkir
Pada Kamis (2/1/2020) Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, eks Dipo Latief ini tidak memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan kasus KDRT yang dilaporkan Dipo Latief.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Indah Lina mengatakan Nikita Mirzani tidak hadir.
Sedianya, Nikita Mirzani diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, pada Juli 2018 lalu.
Sebelumnya, pihaknya sudah mengirimkan Surat pemanggilan melalui kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi H Bachdim, tertanggal 30 Desember 2019.
Namun, Nikita Mirzani tak dapat hadir hari ini. "Isi Surat mohon penundaan panggilan terhadap panggilan kedua," kata Indah.
Pemeriksaan ini, kata Indah, untuk melengkapi pemeriksaan agar segera diserahkan ke pengadilan.
Kepada polisi, Nikita Mirzani menyampaikan alasannya tidak memenuhi panggilan.
"NM tidak hadir dengan dengan alasan persiapan ibadah umrah," kata Indah saat dihubungi wartawan, Kamis (2/1/2020).
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga Nikita Mirzani terjadi saat Nyai dan Dipo Latief masih sah sebagai pasangan suami dan istri.
Hingga kini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani usai ditetapkan sebagai tersangka.
Penahanan tidak dilakukan mengingat Nikita Mirzani memiliki anak yang masih balita.
Kelanjutan Kasus KDRT yang Dilaporkan Dipo Latief
Kasus dugaan Kekerasan dalam rumah tanggga ( KDRT ) yang menyeret Nikita Mirzani telah memasuki babak baru.
Setelah Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka, berkas kasusnya pun siap disidangkan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21.
“(Berkas) Nikita Mirzani sudah P21,” kata Andi Sinjaya pada Sabtu (14/12/2019).
Rencananya sekitar Januari tahun depan, pihak kepolisian segera melimpahkan kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan dalam waktu dekat.
“Ya habis tahun baru berkasnya dilimpahin ke kejaksaan,” ungkap Andi Sinjaya.
Andi Sinjaya belum bisa memastikan apakah Nikita Mirzani akan segera ditahan setelah pelimpahan berkas.
Mengingat statusnya yang sudah tersangka sejak pertengahan 2019.
• Video Detik-detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Nyai Sempat Bertahan 30 Menit
• Setelah Kabar Stasiun Televisi Blacklist Nyai, Nikita Mirzani Blak-blakan soal Honornya
• Stasiun TV Blacklist Nikita Mirzani, Nyai Minta Seluruh Videonya Dihapus, Terungkap Alasannya Marah
• Habis Marah-marah Nikita Mirzani Bersyukur Stasiun Televisi Ini Blacklist Dirinya: Hidup Gue Tenang
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Tengah Malam, Wartawan Kena Cakar Nyai, https://bogor.tribunnews.com/2020/01/31/nikita-mirzani-dijemput-paksa-polisi-tengah-malam-wartawan-kena-cakar-nyai?page=all