Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara Buruk dan Lelet

Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan yang ada di kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kabupaten Penajam Paser Utara

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Suasana pelayanan di Kantor Pertanahan PPU 

Inilah Motif JR Tega Tikam Remaja Perempuan di Berau Kalimantan Timur Hingga 17 Kali Tusukan

Lawan Petugas Saat Ingin Ditangkap, Pelaku Penikaman Remaja Perempuan di Berau Dihadiahi Timah Panas

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Motor di Samarinda, Rem Blong 4 Orang Terlindas, Ini Kronologinya

Banjir di KM 17 Balikpapan Landa Puluhan Rumah, DLH Duga Ini Penyebabnya, akan Dicek Pakai Drone

"Tapi pas saya datang menghadap dia, saya malah dibilangin ada urusan apa dan dia juga bilang ke saya kalau dia gak kenal saya.

Padahal sebulan lalu dia yang janjikan akan menghubungi saya, kan aneh," ungkapnya.

Di kantor BPN itu, Trie tetap mengingatkan bahwa ia telah melapor ke orang BPN tersebut, namun pihak BPN itu tetap bersikeras bahwa ia tidak mengenal Trie.

"Saya datangin yang nerima saya pertama itu, saya tanya, bapak ingat sama saya? Jawabnya gak kenal.

Langsung aja saya bilang, loh, gimana bapak ini ya, coba buka catatan laporan bapak di depan meja sama di samping meja ada tumpukan surat-surat, dibongkar satu persatu.

Akhirnya ketemu, dan dia bilang oh iya ya. Bingung sendiri saya jadinya," terangnya.

Selanjutnya, setelah menemukan berkas laporannya ucap Trie, orang BPN tersebut meminta fotocopy KTP dan KKnya sebanyak dua lembar. Akhirnya, ia pun pulang mengambil fotocopy KK dan KTP.

"Sampai di sana saya disalahin lagi, dia bilang KKnya yang dilegalisir. Padahal saat menyuruh ambil itu, dia gak bilang kalau harus di legalisir, tapi dia malah bersikeras kalau dia ada bilang yang legalisir.

Makin heran aku disuruh bolak-balik lengkapin satu-satu," ceritanya

Merasa dipersulit, dirinya langsung menyampaikan ke pihak BPN tersebut bahwa pelayanan di kantor BPN ini sangat buruk, karena bekerja tidak sesuai prosedur dan sesuka hati.

"Ya saya marah lah digituin, akhirnya saya marah-marah di situ dan meninggalkan tempat itu," keluhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved