Penyebar Hoax Virus Corona

AWAS Berani Sebarkan Hoax, Tim Cyber Polda Kaltim Terus Lakukan Patroli tak Cuma Soal Virus Corona

AWAS Berani Sebarkan Hoax, Tim Cyber Polda Kaltim Terus Lakukan Patroli tak Cuma Soal Virus Corona

Tribunkaltim.co/Fachmi Rachman
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat memberikan keterangan terkait dengan Hoax Virus Corona di Balikpapan, Jumat (31/1/2020). 

Banjir di KM 17 Balikpapan Landa Puluhan Rumah, DLH Duga Ini Penyebabnya, akan Dicek Pakai Drone

"Bahwa mungkin itu , tapi si KR ini menanggapi serius dari candaan tersebut, dan langsung memposting di akun Facebook miliknya," terang Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Tak disangka postingan itu pun menjadi  Viral dan masif direspon oleh warganet.

Terkait hal ini, akhirnya mau tidak mau pihak Kepolisian pun langsung turun tangan.

Sebab hal ini sontak langsung membuat heboh jagad maya, khususnya bagi warga Balikpapan sebagai pengguna media sosial.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Dan 2 orang itu dimintai keterangan Kamis kemarin, yakni pada yang telah mengupload dan yang bekerja di rumah sakit  tersebut," tandas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Meski begitu, hingga Jumat (31/1/2020) penyidik Polda Kaltim baru memulai tahap penyelidikan bagi terduga KR (29) warga Teritip yang memposting telah berita bohong diakun Facebooknya.

Kendati masih dalam penyidikan, Kombes Pol Ade Yaya Suryana pun mengatakan belum ada penetapan status dan belum ada pasal yang menjerat, sehingga status terduga KR pun masih sama sebagai saksi.

Dengan begitu, Kombes Pol Ade Yaya pun mengatakan untuk sementara ini belum ada larangan bagi terduga KR untuk berpergian keluar kota.

"Sampai sekarang belum ada sejauh itu, saat ini belum ada larangan untuk kesana, karena ini juga masih proses penyelidikan," ujar Kombes Pol Ade Yaya, (31/1/20).

Ia pun berujar bahwa pihaknya belum dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan kasus tersebut.

Sebab menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut bergantung pada kasuistis yang tengah diperdalam.

Dan salah satu yang menjadi prosedur untuk menentukan hal tersebut adalah dengan dilakukannya gelar perkara.

"Salah satu prosedurnya untuk menentukan nanti ada gelar perkara. Ya mudah-mudahan akan dilakukan secepatnya," tambahnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved