BKSDA Palu Gelar Sayembara Bebaskan Buaya Berkalung Ban, Simak 5 Hal yang Harus Dilakukan Penyelamat

BKSDA Palu Gelar Sayembara Bebaskan Buaya Berkalung Ban, Simak 5 Hal yang Harus Dilakukan Penyelamat

ANTARA FOTO/MOHAMAD HAMZAH
BKSDA Palu Gelar Sayembara Bebaskan Buaya Berkalung Ban, Simak 5 Hal yang Harus Dilakukan Penyelamat 

TRIBUNKALTIM.CO -- BKSDA Palu gelar sayembara bebaskan buaya berkalung ban, simak 5 hal yang Harus Dilakukan penyelamat

Masih ingatkah Anda dengan buaya berkalung ban di Palu, Sulawesi Tengah?

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sayembara untuk membebaskan buaya liar ini dari lilitan ban bekas tersebut.

Buaya liar ini diketahui telah hampir empat tahun berkeliaran di aliran Sungai Palu hingga Teluk Palu, dengan jeratan ban bekas di lehernya.

Berbagai upaya yang dilakukan oleh BKSDA Sulawesi Tengah, pemerhati lingkungan dan NGO luar negeri juga berakhir gagal, sehingga BKSDA setempat pun menggelar sayembara karena tidak punya cukup sumber daya untuk mencari buaya itu.

Namun, sebenarnya perlukah sayembara ini diselenggarakan?

Peneliti Herpetologi (Reptil) di Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr Amir Hamidy, mengatakan bahwa tidak ada masalah untuk menyelenggarakan sayembara pelepasan ban di leher buaya di Palu itu.

"Saya pikir (sayembara) itu sah-sah saja, ketika konteksnya tepat," kata Amir saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2020).

Menurut Amir, sebagai salah satu jalur pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, BKSDA memang berkewajiban menjadi kelestarian lingkungan yang termasuk satwa.

Dalam pelaksanaannya, BKSDA setempat sudah berupaya untuk melakukan misi penyelamatan terhadap buaya itu sejak dua tahun atau lebih sebelum sayembara ini digaungkan.

Ini Kata Ahli "Ini usahanya bukan effort (upaya) yang kecil, mereka (BKSDA) sudah berusaha menyelamatkan tapi belum berhasil," kata dia.

Bisa jadi, sayembara yang dibuat memang merupakan salah satu alternatif dari misi penyelamatan hewan buas yang satu itu, karena tindakan lain belum berhasil.

Namun, Amir juga menegaskan setidaknya dalam pelaksanaan sayembara ini harus ada standar atau prosedur penyelamatan yang perlu dipenuhi dan dilakukan oleh berbagai pihak terkait.

1. Safety human (keselamatan penyelamat hewan)

Dalam mengikuti sayembara yang berbahaya ini, tentunya sebaiknya hanya orang yang memiliki kemampuan dan tahu prinsip dasar penyelamatan saja yang diperbolehkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved