Foto Nikita Mirzani Gendong Bayinya Dalam Tahanan Banjir Simpati dari Netizen, Lihat Ekspresi Arkana
Foto Nikita Mirzani Gendong Bayinya Dalam Tahanan Banjir Simpati dari Netizen, Lihat Ekspresi Arkana
Foto Nikita Mirzani Gendong Bayinya Dalam Tahanan Banjir Simpati dari Netizen, Lihat Ekspresi Arkana
TRIBUNKALTIM.CO - Artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Sebelum dijemput polisi, artis yang kerap disapa Nyai itu sempat mengunggah video kedua anaknya dan menuliskan caption bahwa ia sangat menyayangi kedua anaknya tersebut.
Unggahannya itu mendapat dukungan dari pedangdut Inul Daratista.
• Sosok Dipo Latief yang Melaporkan Nikita Mirzani atas Tuduhan KDRT, Anak Mantan Menteri & Pengusaha
• Kapan Nikita Mirzani yang Kini Ditahan Diserahkan ke Kejaksaan? Begini Penjelasan Polisi
• Nikita Mirzani Ditahan, Penggalan Video yang Diunggah Sebelum Dijemput Paksa Polisi Ini Buat Haru
• Pengakuan dari Sahabatnya, Bayi Arkana Masih Ikut Nikita Mirzani karena Masih Menyusui
Dalam caption yang ditulis, sahabat Billy Saputra itu mengungkapkan akan memperjuangkan keadilan untuk anak-anaknya.
Apalagi Nikita Mirzani juga harus merawat bayinya yang masih kecil yakni, Arkana Mawardi yang tak lain juga adalah anak dari Dipo Latief.
Melansir dari Tribunnews.com, Sabtu (1/2/2020) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nikita Mirzani sempat marah meminta bayinya untuk bisa masuk ke dalam tahanan.
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana Mawardi (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sebelum penangkapan, Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.
Pertama, pada 2 Januari 2020, tetapi Nikita Mirzani tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.
Melalui surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pada 30 Desember 2019 dengan isi surat mohon penundaan panggilan.
Sebab, Nikita Mirzani sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah.
Pada 23 Januari 2020, seorang kurir mengantarkan surat keterangan sakit Nikita Mirzani, yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Brawijaya.
Dalam surat itu, Nikita Mirzani diberi waktu istirahat sampai dengan 30 Januari 2019 (selama tujuh hari).
Nikita Mirzani dijemput paksa karena berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap.