Penyebar Hoax Virus Corona

Hoax Virus Corona di Balikpapan, Anak Buah Prabowo Subianto Minta Pemkot Lebih Pro Aktif

Beredar kabar hoax Virus Corona di Balikpapan, anak buah Prabowo Subianto buka suara.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Gerindra, Sabaruddin Panrecalle turut berkomentar atas viralnya berita hoax Virus Corona di media sosial. 

"Masyarakat juga harusnya mengerti sanksi hukuman apabila melanggar Undang-undang. Supaya jika sadar, maka akan ada efek jera kepada masyarakat karena sudah membuat masyarakat lain resah," tutupnya.

Belum tetapkan tersangka

Penyidik Polda Kaltim baru memulai tahap penyelidikan bagi terduga KR (29) warga Teritip yang memposting berita bohong di akun Facebooknya.

Kendati masih dalam penyidikan, Kombes Pol Ade Yaya Suryana selaku Kabid Humas Polda Kaltim mengatakan belum ada penetapan status dan belum ada pasal yang menjerat, sehingga status terduga KR pun masih sama sebagai saksi.

Dengan begitu, untuk sementara ini belum ada larangan bagi terduga KR untuk berpergian keluar kota.

"Sampai sekarang belum ada sejauh itu, saat ini belum ada larangan untuk ke sana, karena ini juga masih proses penyelidikan," ujar Kombes Pol Ade Yaya, Jumat (31/1/2020).

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat menjelaskan kronologi terkait dengan penyebaran hoax Virus Corona di Balikpapan, Jumat (31/1/20).
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat menjelaskan kronologi terkait dengan penyebaran hoax Virus Corona di Balikpapan, Jumat (31/1/20). (TRIBUNKALTIM.CO/ FACHMI RACHMAN)

Ade belum dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan kasus tersebut.

Sebab menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut bergantung pada kasuistis yang tengah diperdalam.

"Salah satu prosedurnya untuk menentukan nanti ada gelar perkara. Ya mudah-mudahan akan dilakukan secepatnya," tambahnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai adakah upaya untuk menghilangkan jejak digital, Kombes Pol Ade Yaya berujar bahwa hal ini akan dilakukan setelah melihat progress penyidikan.

Kronologi dugaan penyebaran hoax

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menceritakan awal kasus warga Balikpapan yang diduga telah menyebarkan hoax mengenai Virus Corona.

Dalam kesempatannya, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan mengenai penyebaran berita bohong ini.

Dua saksi tersebut yakni diduga penyebar hoax warga Teritip, Balikpapan berinisial KR (29), dan saudaranya yang bekerja di salah satu rumah sakit.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan oleh penyidik, bahwa yang bersangkutan itu merespons saudaranya kaitannya dengan Virus Corona," ujar Kombes Pol Ade Yaya, Kamis (31/1/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved