VIRAL, Video Pria Bakar Teman Perempuannya Karena Diledek Gendut Ini Malah Lahap Makan dan Senyum
VIRAL, Video Pria Bakar Teman Perempuannya Karena Diledek Gendut Ini Malah Lahap Makan dan Senyum
Petugas juga langsung megevakuasi mayat diduga berjenis kelamin wanita itu ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan otopsi.
Dikutip dari KompasTV, kondisi mayat berjenis kelamin perempuan itu sudah sulit dikenali.
Sebab, seluruh tubuhnya hangus terbakar di antara tumpukan jerami.
Kronologi penemuan mayat perempuan terbakar di Banyuwangi ini pertamakali ditemukan oleh warga yang hendak berkebun.
Saat itu, warga kaget melihat sosok tertelungkup diantara tumpukan jerami yang terbakar.
Saat didekati, rupanya sosok tersebut merupakan mayat manusia yang hangus terbakar.
Dikutip dari Kompas TV, korban bernama Rosida, Warga Desa Paring, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.
Sebelum dibakar, diduga korban terlebih dahulu meninggal dunia akibat kehabisan oksigen karena terdapat luka lebam bekas cekikan di leher.
Identitas terungkap setelah petugas berhasil mencocokkan gigi serta beberapa bagian tubuh lainnya dengan korban yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Menurut keterangan keluarga, korban masih berusia 18 tahun dan terakhir meninggalkan rumah pada jumat pagi saat berpamitan kerja.
Setelah tiga hari dari penemuan jenazah Rosida, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Dikutip dari siaran langsung TvOne melalui Tribunnews.com, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut jika pelaku sakit hati dengan korban.
"Kita duga, rasa sakit hati dimana pelaku oleh korban yang sering menyebut pelaku 'Boboho' atau yang mempunyai tubuh yang gendut. Jadi ini sudah direncanakan seminggu sama pelaku sebelum melakukan pembunuhan tersebut," ujar Arman Asmara.
Arman Asmara menegaskan kembali jika saat ini motif pelaku hanya karena sakit hati pada korban.
Atas aksi ini, pelaku terancam hukuman pasal 365 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIRAL Pelaku Bakar Wanita Banyuwangi Santai & Akui Tidur Nyenyak, Polisi 'Emosi', Misteri Terjawab, https://jatim.tribunnews.com/2020/01/29/viral-pelaku-bakar-wanita-banyuwangi-santai-akui-tidur-nyenyak-polisi-emosi-misteri-terjawab?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/viral-video-tersangka-pembunuh-teman-perempuannya.jpg)