Kecelakaan Maut di Samarinda
Dishub Batasi Trayek Truk Muatan Lintasi Jalan Gunung Manggah Samarinda, Kecuali Jam-jam Berikut Ini
Usai kecelakaan maut di Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandardinata (Otitsta), Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kini ada kebijakan dari Dishub.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -- Usai kecelakaan maut di Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandardinata (Otitsta), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pemerintah membatasi trayek mobil angkutan berat.
Kendaraan muata roda 6 dan di atasnya mulai dibatasi melintas di ruas jalan di daerah Gunung Mangga, Samarinda.
Teknis pelaksanaan aturan ini bakal dibahas lebih lanjut bersama DPRD Samarinda dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Samarinda, Ismansyah mengatakan wacana batasan trayek kendaraan berat bakal diberlakukan selama 17 dalam sehari.
Kendaraan sarat muatan beroda 6 ke atas dilarang melintas mulai pukul 05.00 pagi sampai dengam 22.00 Wita.
"Tidak boleh melintas di sana mulai pukul 05.00-22.00 Wita, rencananya seperti itu," ujar Isman kepada wartawan, Senin (3/2/2020).
Bagi pengendara nakal. Petugas telah bersiaga untuk memberi sanksi bagi pengemudi yang nekat melintas di jam-jam larangan.
Dishub bakal berkoordinasi juga dengan Satlantas Polresta Samarinda untuk menilang kendaraan nakal.
"Ada petugas nanti. Kalah didapatk ada truk muatan lewat langsung ditindak," ujarnya.
Pun begitu, teknis lebih lanjut bakal dibahas bersama dengan dewan. Pembahasan rencananya dilakukan Selasa (4/2) esok.
Dalam pembahasan tersebut selain terkait alas hukum (Perda atau Perwali). Rapat kerja juga bakal menyusun rekayasa lalu lintas pasca aturan ini mulai diberlakukan.
"Besok kita akan rapat kerja dengan DPRD Samarinda untuk membahas soal ini (batasan trayek)," ungkapnya.
Ia menambahkan tuntutan agar pembatasan kendaraan berat di Otista juga disuarakan oleh warga setempat.
Warga setempak menolak kendaraan berat melintas di kawasan Gunung Manggah. Kecelakaan lalu membuat masyarakat was-was kejadian serupa bisa berulang.
Kronologi Kecelakaan di Jalan Gunung Manggah Samarinda