Gen Halilintar Disebut Melanggar Hak Cipta Lagu Siti Badriah, Nagaswara : Belum Ada Kesepakatan

Gen Halilintar disebut melanggar hak cipta lagu Siti Siti Badriah, Nagaswara sebut belum ada kesepakatan terkait music video Lagi Syantik

Editor: Amalia Husnul A
Youtube Rehan Official
Gen Halilintar Diduga Langgar Hal Cipta karena Ubah Lirik dan Aransemen Ulang Lagu Lagi Syantik. Nama Gen Halilintar disebut melanggar hak cipta lagu Siti Siti Badriah, Nagaswara sebut belum ada kesepakatan terkait music video Lagi Syantik 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Nama Gen Halilintar disebut melanggar hak cipta lagu Siti Siti Badriah, Nagaswara sebut belum ada kesepakatan terkait music video Lagi Syantik 

Nagaswara menyebut keluarga Gen Halilintar melanggar Hak Cipta dan Karya intelektual lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah.

Diketahui Gen Halilintar membuat video musik atau music video Lagi Syantik kemudian mengunggahnya di YouTube, inilah yang membuat kecewa Nagaswara.

Lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan pedangdut Siti Badriah ini merupakan ciptaan Yogi RPH.

Kekecewaan Nagaswara dikarenakan keluarga Gen Halilintar membuat video musik lagu 'Lagi Syantik' yang kemudian diunggah ke kanal youtube mereka.

"Pastinya kami memiliki kerugian materil dan imateril," kata kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi kepada Warta Kota lewat pesan singkat, Senin (3/2/2020).

Karena memiliki kerugian, Yos menegaskan bahwa Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sudah disidangkan sebanyak lima kali.

Gen Halilintar Diduga Langgar Hal Cipta karena Ubah Lirik dan Aransemen Ulang Lagu 'Lagi Syantik'
Gen Halilintar Diduga Langgar Hal Cipta karena Ubah Lirik dan Aransemen Ulang Lagu 'Lagi Syantik' (Youtube Rehan Official)

Selama lima kali persidangan, Yos mengakui kalau pihak Gen Halilintar tidak pernah hadir dan menunjukan itikad baiknya.

"Dalam gugatan perdata ini, tentu Nagaswara mengajukan gugatan yang dikonversi dalam bentuk uang," ucapnya.

Yos menjelaskan awalnya, Nagaswara kesulitan mengkonversikan kerugian materil dalam kasusnya dengan Gen Halilintar.

Sebab, Nagaswara tak bisa menggambarkan kerugian karya intelektual jika dikonversikan dalam bentuk uang.

Karena, hak cipta tak bisa selalu dinilai dengan materi.

Hanya saja Yos Mulyadi mewakili Nagaswara, enggan membocorkan berapa besar kerugian dan atau gugatan materil dalam gugatan perdatanya ke Pengadipan.

"Tapi dalam gugatan, kami menggugat Gen Halilintar ya kisaran Miliaran rupiah," tegasnya.

Keluarga Gen Halilintar tengah 'dicari-cari' label musik Nagaswara. Bahkan, Nagaswara menyebar surat panggilan di koran dan kantor wali kota.
Keluarga Gen Halilintar tengah 'dicari-cari' label musik Nagaswara. Bahkan, Nagaswara menyebar surat panggilan di koran dan kantor wali kota. (Instagram @genhalilintar)

Kronologi Gugatan, Ajak Bertemu Tapi Ini Hasilnya

Yos mengatakan kalau awal mula Nagaswara meradang dikarenakan karya terbaiknya Lagi Syantik, dibuatkan video musik dan ditayangkan di kanal YouTube Gen Halilintar.

Akan tetapi, keluarga Atta Halilintar tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Nagaswara selaku pemilik karya lagu tersebut, untuk membuat video musik dan diunggahnya ke youtube.

"Sehingga kami ( Nagaswara ) memiliki kerugian materil dan imateril. Bicara kerugian, karena ini kerugian moril dan pelanggaran hak cipta yang dilindungi hukum," ucapnya.

"Kerugiannya susah ditaksir dengan uang. Karena bentuknya karya intelektual atau karya seni," tambahnya.

Yos menambahkan kalau sebelumnya, Nagaswara dan Gen Halilintar sudah ada pertemuan untuk membicarakan soal masalah pelanggaran hak cipta dan karya intelektual ini.

"Sebelum dilaporkan dan disidangkan, kami sudah melayangkan surat teguran dan protes kepada keluarga Gen Halilintar

Nagaswara dan mereka sudah pernah bertemu untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.

Lebih lanjut, pertemuan Nagaswara dan Gen Halilintar tak hanya sekali saja.

Akan tetapi, pertemuan sudah berlangsung lebih dari dua kali hingga penghujung tahun 2019.

"Pertemuan itu tidak menemui hasil dan menggantung.

Karena tidak ada itikad baik, kami laporkan mereka ( keluarga Gen Halilintar ) untuk penegakan hukum soal hak cipta," ucapnya.

Gen Halilintar
Gen Halilintar (Instagram genhalilintar)

Dua Kesepakatan

Yos menjelaskan bahwa sebelum video itu di take down, pihak Nagaswara sudah mengetahuinya dan mengirimkan surat teguran kepada keluarga Gen Halilintar.

"Setelah surat itu dikirim, ada pertemuan sekitar Maret 2019, sampai akhir 2019, sudah lebih dari dua kali pertemuan yang terjadi antara Nagaswara dengan Gen Halilintar," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Yos mengatakan kalau Nagaswara memberikan sanksi dan hukuman kepada pihak Gen Halilintar, tapi bukan meminta kerugian berupa uang.

Kemudian, Nagaswara menyodorkan kesepakatan kepada Gen Halilintar yang sudah dibuatnya.

"Tapi sampai Nagaswara melaporkan kejadian ini, tidak ada titik temu atau kesepakatan itu digantungkan," tegasnya.

Lantas, apa kesepakatan dari Nagaswara yang diberikan atau diajukan kepada keluarga Gen Halilintar?

"Kesepakatan itu berisikan Nagaswara menawarkan masalah ini tidak diteruskan jika Gen Halilintar mau bekerja dengan kami dan atau kolaborasi membuat konten dengan Nagaswara," jelasnya.

Kemudian, Yos menambahkan bahwa kesepakatan yang kedua sangat mudah dilakukan Gen Halilintar. Namun, hal itu juga tidak dijalani oleh mereka.

"Kedua itu Gen Halilintar meminta maaf di media sosial termasuk youtube, terkait telah melakukan pelanggaran Hak Cipta soal lagu 'Lagi Syantik' ini," katanya.

Lebih lanjut, Gen Halilintar malah mengabaikan dan menggantungkan kesepakatan dari Nagaswara. Sehingga, perusahaan label rekaman itu melaporkan Gen Halilintar ke pihak yang berwajib.

"Kerugian banyak di hak moral ya. Karena ini pelanggaran UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan mereka dikenakan pasal 4 dan pasal 9 soal pelanggaran hak cipta, memproduksi tanpa izin, lisensi, dan mengubah lirik," ujar Yos Mulyadi.

Diketahui, lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah merupakan ciptaan Yogi RPH.

Lewat karya Lagi Syantik, karier Siti Badriah di industri musik dangdut Indonesia langsung melejit.

Pasalnya, video musik Lagi Syantik berhasil disaksikan penikmat musik sebanyak lebih dari 500 juta kali selama ditayangkan di kanal youtube miliknya dan label musik dan rekaman Nagaswara.

Bahkan, lagu Lagi Syantik berhasil masuk dalam tangga musik 'Billboard' youtube dengan menduduki posisi tertinggi di urutan ke-4.

 Perasaan Aurel Hermansyah pada Atta Halilintar Dibocorkan Sahabat, Bisa Tiba-tiba Nikah?

 Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kepergok di Toko Perhiasan, Putri Anang Hermansyah Bakal Nikah?

 Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dijodoh-jodohkan, Panggil Anang Hermansyah dengan Sebutan Ini

 Masuk YouTube Rewind 2019 Bersanding Dengan PewDiePie, Atta Halilintar Bikin Video Reaksi Keluarga

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ada Kata Sepakat Soal Lagu Lagi Syantik,Nagaswara Gugat Keluarga Gen Halilintar Miliaran Rupiah, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/02/03/tak-ada-kata-sepakat-soal-lagu-lagi-syantiknagaswara-gugat-keluarga-gen-halilintar-miliaran-rupiah?page=all.

Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved