Kecelakaan Motor vs Truk

Kecelakaan Motor vs Truk, Dishub Beber Truk Trailer di Jalan Bhayangkara Bontang Langgar Jam Edar

Kepala Dishub Kota Bontang, Kalimantan Timur, Kamilan tegas mengatakan. Sopir trailer yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Bhayangkara

Tribunkaltim.co/HO Polres Bontang
Kecelakaan terjadi di Jalan Bhayangkara, Gunung Elai, Bontang Utara, Minggu (2/2/2020). Seorang pengendara motor tewas di tempat akibat terlibat benturan dengan kendaraan muatan tiang pancang beton. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kepala Dishub Kota Bontang, Kalimantan Timur, Kamilan tegas mengatakan.

Sopir trailer yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Bhayangkara, Bontang yang menewaskan seorang pengendara motor melanggar aturan jam edar.

"(jam edar) Ada, kesepakatan di dokumen andalalin (Analisis dampak lalu lintas) jam 21.00 sampai 06.00 Wita. Dia menyalahi aturan. Akibatnya begitu," katanya, Senin (3/2/2020).

Kegiatan pengangkutan material barang proyek yang dilakukan truk trailer Iveco warna putih dengan nomor polisi DA-9208-CN jelas melanggar aturan.

Ia melakukan kegiatan operasional pada saat jam sibuk di jalan Kota Bontang.

"Aturannya itu, ya, di dokumen andalalin. Mereka sudah buat surat pernyataan. Itu yang dilanggar, ya, akibatnya begitu. Jam ramai ngangkut, ya, begitu sudah," ujarnya.

Baca Juga:

 Kalimantan Paling Aman Bencana Gempa di Indonesia, Potensi Gempa Ibu Kota Baru RI di Bawah 5 SR

 Kemeriahan Imlek 2020 di Plaza Balikpapan, Pengunjung Membeludak, Antusias Swafoto dengan Barongsai

Pelanggaran yang dilakukan tak hanya 1 kali ini, bahkan Dishub telah memberikan peringatan tertulis sebanyak 2 kali kepada pihak yang bersangkutan atas operasional kendaraan muatan (trailer) tersebut.

"Sudah sering kami peringati, surati tertulis 2 kali, jangan mengangkut di jam sibuk. Sesuai saja dengan perjanjian di andalalin. Jangan jam sibuk kayak begitu. Sering ditegur, tapi mungkin dablek, ya," ungkapnya.

Menurutnya aktifitas truk muatan yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 14 tahun 2007 tentang Kendaraan Pengangkut Peti Kemas di Jalan, jelas merugikan masyarakat.

"Sering melanggar itu, makanya resikonya begitu. Masyarakat jadi korban, apalagi aktifitas lagi padat. Kalau malam, sesuai dengan aturan insha alloh aman," tuturnya.

Pihaknya saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Kami turut berduka cita. Ini, kan, sudah ditangani Polres. Sudah ditahan. Prosesnya di kepolisian, saya serahkan sepenuhnya. Mudahan ini yang terakhir," ungkapnya.

Kronologi Kecelakaan Maut Motor vs Truk di Bontang

Sebuah truk trailer yang terlibat kecelakaan dengan mengakibatkan tewasnya pengendara motor di Bontang diamankan di Mapolres Bontang, Kota Bontang Kalimantan Timur.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved