Ibu Kota Baru

Pemerintah Guyur Rp 80 Miliar Buat Pembebasan Lahan Bangun Bendungan di Lokasi Ibu Kota Baru

Songsong ibu kota baru Negara Indonesia di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, kini akan buat infrastruktur Bendungan Sepaku.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co, Evi Rohmatul Aini
Setelah tinjau Tol Balikpapan Samarinda, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono meninjau Bendungan Sepaku Semoi yang rencananya akan dibebaskan dengan rencana anggranan Rp 700 Miliar 

Paling utama dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Kementerian PUPR.

Dalam membuat peta bidang-bidang ini.

Baca Juga:

 Kalimantan Paling Aman Bencana Gempa di Indonesia, Potensi Gempa Ibu Kota Baru RI di Bawah 5 SR

 Kemeriahan Imlek 2020 di Plaza Balikpapan, Pengunjung Membeludak, Antusias Swafoto dengan Barongsai

"Nanti jadi dasar untuk proses appraisal untuk menghitung harga tanah disitu," jelasnya.

Ia menerangkan, tahapan pembebasan lahan tersebut juga berjalan bersamaan dengan tahapan proses lelang.

Sehingga, saat selesai proses pembebasan bisa langsung dikerjakan oleh pihak yang diberi kewenangan untuk mengerjakan.

Baca Juga:

 MUI Balikpapan Yakin UU Jaminan Produk Halal tak Mungkin Direvisi, Kaitannya dengan Omnibus Law

 Warga Sungai Pinang Samarinda Ini Mencium Bau Busuk, Ditemukan Mayat 18 Hari Lalu, Ini Identitasnya

"Tahun ini diharapkan yang terpenting selesai pembebasan dan sudah mulai kontruksi tubuh bendungnya dulu," pungkasnya.

Diketahui, bendungan Sepaku-Semoi tersebut akan mengambil tiga desa di kecamatan Sepaku.

Di antaranya Desa Argomulyo, Desa Sukomulyo dan Desa Tengin Baru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pelaksanaan pembebasan lahan Februari 2020

Berita sebelumnya, proses pembebasan lahan untuk bendungan Sepaku-Semoi akan dipercepat. Bahkan mulai Februari lahan warga akan dibebaskan

Pembebasan lahan bendungan Sepaku-Semoi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara  rencananya akan dipercepat proses pembebasannya.

Bahkan, saat ditemui di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sepaku, Adi Kustaman mengungkapkan, saat dirinya melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kaltim,

tahap pertama rencananya akan dilakukan mulai Februari 2020 mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved