CPNS 2019
Kejutan 2 Peserta Tes CPNS 2019 di Kalimantan, Raih Skor Tertinggi, Ada yang Selesai Cuma 37 Menit
Kejutan 2 peserta Tes CPNS 2019 di Kalimantan, raih skor tertinggi, ada yang selesai cuma 37 menit pada tahap SKD
Sementara itu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan satu peserta membuat kejutan dengan menyelesaikan SKD dalam waktu singkat.
Ini terjadi di tilok Kanreg VIII Banjarmasin.
Melalui Twitter @BKNgoid peserta di Banjarmasin mampu menyelesaikan tes hanya dalam waktu 37 menit dan lolos Passing gradenya.
Bahkan skornya juga cukup memuaskan TWK:75, TIU:125, dan TKP:130.
Lulus Passing Grade SKD Belum Tentu Lanjut SKB
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) formasi 2019 yang telah lulus passing grade Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) belum tentu lolos ke tahap selanjutnya.
Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, pelamar mesti memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 terlebih dahulu.
"Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB )," ujar Paryono, sebagaimana dikutip dari laman www.setkab.go.id pada Selasa (4/2/2020).
Paryono menjelaskan, nilai peserta SKD yang lolos passing grade bakal diolah terlebih dahulu.
Sebab, satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi saja.
Namun mesti digabungkan dengan nilai peserta SKD dari berbagai titik lokasi.
Selain itu, dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD dari peserta P1/TL.
Peserta P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Tahap pengolahan data, lanjut Paryono, akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.
• Aturan Baru BKN, Lolos Passing Grade Tapi Tak Bisa Lanjut Tes SKB, Simak Informasi Terbaru CPNS Ini
• Passing Grade SKD Formasi Umum dan Khusus Berbeda di Seleksi CPNS, Simak Aturan Baru BKN
• Materi Kisi-kisi SKD CPNS 2019 hingga Passing Grade TWK, TIU, TKP Berbeda Tiap Formasi Umum/Khusus
• Bupati Kukar Edi Damansyah Tinjau Tes CPNS, Berikut Pesan ke Para Peserta
"Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval (persetujuan) dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN," ujar Paryono.