Temui BPJS Kesehatan di Balikpapan, Komisi I DPRD Kabupaten Berau Bahas Masalah Ini
Komisi I DPRD Kabupaten Berau menemui BPJS Kesehatan di Balikpapan. Mereka membahas sejumlah permasalahan.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB -Komisi I DPRD Kabupaten Berau menemui BPJS Kesehatan di Balikpapan. Mereka membahas sejumlah permasalahan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Berau Feri Kombong beserta sejumlah anggota dewan lainnya baru-baru ini menyambangi kantor BPJS Kesehatan di Balikpapan.
Dalam kunjungan tersebut membahas masalah BPJS Kesehatan di Kabupaten Berau.
Hal tersebut dikatakan ketua Komisi I DPRD Kabupaten Berau Feri Kombong.
Kata Feri BPJS Berau merupakan wilayah yang di bidangi oleh Kota Balikpapan.
Ditemui TribunKaltim di gedung DPRD Kabupaten Berau Feri Kombong menjelaskan kunjungan tersebut membahas tentang biaya yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan.
"Biaya tersebut diantaranya biaya rujukan, transportasi ambulans, dan biaya pendamping pasien.
Berawal dari Paketan Satwa Langka, Ternyata Mahasiswi Samarinda Ini Miliki Paket 2,5 Kg Ganja
Kenaikan Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Belum Pasti, Akan Digelar Sosialisasi Sebelum Diberlakukan
Salahuddin Wahid Wafat, Presiden Jokowi ungkap Belasungkawa untuk Adik Gus Dur, Gus Sholah
Borneo FC Samarinda Penuhi Kuota Pemain Asing, Nabil Husein Janji Segera Umumkan Nama 1 Legiun Lagi
Sementara dalam Undang-Undang seharunya permasalahan tersebut sudah di jamin oleh BPJS," katanya, Senin (3/2/2020).
"Dalam UU itu harusnya dijamin. Ternyata ada kesalahan di kita karena tidak membuat Perda atau Perbup terkait standar satuan penggunaan ambulans," tegasnya.
Untuk itu, kata Feri, rencana akan mengusulkan Perda atau Perbup yang mengatur hal tersebut.
"Jika Perda atau Perbup itu telah dibuat, maka kendala pembiayaan tersebut bisa segera teratasi,