Tes Kompetensi Dasar CPNS di Pemkab Kutim Mulai 6 Februari, 3.608 Peserta Perebutkan 134 Formasi
Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) CPNS di Pemkab Kutim mulai 6 Februari, 3.608 peserta perebutkan 134 formasi.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) CPNS di Pemkab Kutim mulai 6 Februari, 3.608 peserta perebutkan 134 formasi.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) di lingkungan Pemkab Kutai Timur, dimulai dengan Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) yang akan digelar Kamis (6/2/2020) hingga Selasa (11/2/2020).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP ) Kutai Timur yang juga Ketua Panitia Daerah Penerimaan CPNS Kutim, Zainuddin Aspan mengatakan pelaksanaan tes digelar di laboratorium CAT ( Computer Assisted Test ) di Badan Diklat kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi.
Ada 3.608 peserta yang sudah mendaftar untuk ambil bagian memperebutkan 134 formasi yang ditawarkan Pemkab Kutai Timur.
BACA JUGA
Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Meninggal, Dikenal Sosok yang Sangat Disiplin
Kisah Awalnya 2 Kg Kini 2,5 Kg, Ganja Menggagalkan Skripsi Mahasiswi Samarinda Angkatan 2015 Ini
Tantangan Membangun Kembali Pasar Lingkas Batu, Pemkot Tarakan Minta Bantuan, Target 2021 Tergarap
Temui BPJS Kesehatan di Balikpapan, Komisi I DPRD Kabupaten Berau Bahas Masalah Ini
“Peserta wajib membawa dokumen sebagai syarat ikut uji tertulis TKD. Antara lain, kartu peserta ujian CPNS asli, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Disdukcapil asli,” kata Zainuddin.
Para peserta juga diharapkan tiba di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum tes digelar.
Mengisi daftar hadir atau registrasi sebelum tes dimulai.
Peserta ujian harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

BACA JUGA
Mahasiswa UGM Laporkan Hasil KKN Selama Dua Bulan di Kutai Kartanegara Termasuk Soal Tambang