Demi Hutan, Gubernur Siap Stop Pembangunan Ibu Kota Negara, Ada 94 Lubang Tambang di Ibu Kota Baru

Demi hutan, Gubernur Kaltim Isran Noor siap stop pembangunan Ibu Kota Negara, ada 94 lubang tambang di ibu kota baru

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HUMASPROV KALTIM/ISTIMEWA
Presiden Jokowi didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor melayani awak media di Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Selasa (17/12/2019). Desa ini disebut-sebut sebagai titik lokasi calon Ibu Kota Negara saat dipindahkan nanti dari Jakarta ke Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Demi hutan, Gubernur Kaltim Isran Noor siap stop pembangunan Ibu Kota Negara, ada 94 lubang tambang di ibu kota baru.

Baru-baru ini Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengeluarkan pernyataan siap menghentikan kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara yang digagas Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Penghentian itu, kata Isran Noor, hanya akan dilakukan jika pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara akan merusak lingkungan.

Faktanya, menurut Jaringan Advokasi Tambang, lingkungan lokasi ibu kota baru sudah rusak, ada 94 lubang tambang batubara di sana.

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia ke Kalimantan Timur (Kaltim) menurut Jaringan Tambang Kalimantan Timur ( Jatam Kaltim ), merupakan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan terkesan terburu-buru.

Walaupun Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, menganggap kebijakan tersebut adalah kebijakan publik.

Gubernur Isran Noor Ancam Stop Proyek Ratusan Triliun Presiden Jokowi di Kalimantan Timur, Ada Apa?

 Presiden Jokowi Kebal, Warga Ditilang, 2 Mahasiswa Gugat Aturan Nyalakan Lampu Motor Siang Hari

• Temani Ahok saat Dinner, Begini Penampilan Puput Nastiti Devi, Lihat Sandal Tepleknya yang Disorot

• Sandal Teplek Istri Basuki Tjahaja Purnama Disorot, Puput Nastiti Devi Kenakan Sandal Hermes

Namun sebenarnya Presiden RI dianggap abai terhadap keinginan rakyat yang sebetulnya.

Apakah Ibu Kota Negara tersebut sudah pantas dipindahkan.

Koordinator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang menjelaskan.

Dengan krisis yang ada di Jakarta.

Tentu negara membentuk IKN di Kalimantan Timur sebagai pengalihan.

Atau skema untuk memindahkan krisis yang ada di Jakarta.

Dan tidak dapat ditangani, maka dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved