Rabu, 6 Mei 2026

Jangan Senang Dulu! Peserta yang Lulus Passing Grade Tes CPNS di Kubar Belum Tentu Bisa Ikut SKB

Jangan senang dulu! Peserta yang lulus Passing Grade tes CPNS di Kubar belum tentu bisa ikut SKB.

Tayang:
Penulis: Febriawan | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ FEBRIAWAN
Kepala BKP2D Kubar Nopandel 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Jangan senang dulu! Peserta yang lulus Passing Grade tes CPNS di Kubar belum tentu bisa ikut SKB

Buat peserta yang lulus Passing Grade saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) Calon pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) di Kabupaten Kutai Barat ( Kubar ) jangan senang dulu.  

Meski lulus sesuai dengan ambang batas atau Passing Grade belum bisa lulus 100 persen sebagai CPNS.

Alasannya, para peserta yang lulus Passing Grade akan mengikuti tes selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ).

BACA JUGA

Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Meninggal, Dikenal Sosok yang Sangat Disiplin

Kisah Awalnya 2 Kg Kini 2,5 Kg, Ganja Menggagalkan Skripsi Mahasiswi Samarinda Angkatan 2015 Ini

Tantangan Membangun Kembali Pasar Lingkas Batu, Pemkot Tarakan Minta Bantuan, Target 2021 Tergarap

Temui BPJS Kesehatan di Balikpapan, Komisi I DPRD Kabupaten Berau Bahas Masalah Ini

Akan tetapi semua yang telah lulus Passing Grade belum tentu bisa mengikuti tes SKB.

Kepala BKP2D Kubar Nopandel,Rabu (05/02/2020) menjelaskan, peserta harus lulus dan memenuhi Passing Grade saat mengikuti tes SKD  akan mengikuti KSB.

Namun para peserta yang lolos Passing Grade tes SKD, belum tentu bisa mengikuti tes SKB.

Karena yang ikut SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan 3.

Hingga memasuki sesi terakhir pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Hingga memasuki sesi terakhir pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Tribunkaltim.co/Febriawan)

BACA JUGA

Mahasiswa UGM Laporkan Hasil KKN Selama Dua Bulan di Kutai Kartanegara Termasuk Soal Tambang

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved