Ruben Onsu Diperiksa Soal Isu Pesugihan, Kuasa Hukum Singgung Roy Kiyoshi Kemungkinan Jadi Tersangka

Ruben Onsu Diperiksa Soal Isu Pesugihan, Kuasa Hukum Singgung Roy Kiyoshi Kemungkinan Jadi Tersangka

KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ruben Onsu bersama adiknya, Jordi Onsu serta kuasa hukum, Minola Sebayang ditemui di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). 

“Saya tidak bisa jamin (Roy Kiyoshi) tidak (jadi tersangka), saya juga tidak bisa jamin pasti iya, makanya logikanya seperti itu tidak mungkin ada asap kalau nggak ada api,” katanya.

“Jadi kalau penyidik memiliki keyakinan bukti dianggap cukup kan kita nggak bisa bilang apa-apa, tapi kalau pun tidak, tidak jadi persoalan karena yang kita laporkan akun Hikmah Kehidupan,” tambah dia.

Diketahui sebelumnya kasus ini bermula dari channel YouTube Robby Purba yang mengundang Roy Kiyoshi sebagai pembicara.

Pada cuplikan video tersebut, Roy Kiyoshi menyebutkan sebuah restoran berinisial R yang melakukan pesugihan agar bisnisnya lancar.

Akun dengan Hikmah Kehidupan pun menyadur perkataan Roy Kiyoshi tersebut dan menghubungkan pada bisnis milik Ruben Onsu. 

Dicecar 20 Pertanyaan

Ruben Onsu mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/2/2020).

Ia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait isu pesugihan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ruben dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik.

“Baru pertama saya dipanggil sebagai saksi untuk pesugihan."

"Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada Ruben," kata kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.

"Semuanya terkait dengan masalah pernyataan yang dibuat oleh akun Hikmah Kehidupan dan juga tentu ditanyakan terkait dengan masalah usaha kami."

"Apakah memang ada pesugihan atau tidak. Jadi memang hanya seputar seperti itu,” sambung Minola.

Ruben Onsu memastikan hanya fokus pada akun yang membuat isu soal restoran yang dimilikinya.

Tak ada hal lain yang dibahas pihak polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved