Bapenda Bontang Pakai Alat Ini Naikkan Pendapatan Pajak 2020, Warga Bisa Dapat Hadiah Tiba-Tiba
Bapenda Bontang menyasar pelaku usaha restoran, super market dan hotel untuk menaikkan pendapatan pajak daerah Kota Bontang
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Bontang menyasar pelaku usaha restoran, super market dan hotel untuk menaikkan pendapatan pajak daerah Kota Bontang.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Bontang, Sigit Alfian.
Sasaran pajak tersebut bakal diberikan cash register oleh Bapenda Bontang. Alat tersebut otomatis bakal meregister dan menghitung pajak sendiri. Hal itu dipercaya pihaknya bakal menaikkan pendapatan pajak signifikan pada tahun 2020.
Alat yang direkomendasi KPK tersebut dipastikan digunakan pada tahun 2020. Sebanyak 30 unit alat cash register dari Bankaltim siap didistribusikan.
Untuk diketahui, 1 unit alat tersebut dibanderol Rp8,5 juta. Rencananya, pihaknya bakal memanggil pelaku usaha potensial wajib pajak ( WP ).
“Semua WP kita panggil. Beri pemahaman UU pajak, setelah itu baru kita buat PKS (perjanjian kerjasama),” tuturnya.
Baca Juga;
Antisipasi Mafia Tanah, BPN Kaltim, Kejati, dan Kejari Se Kaltim-Kaltara Jalin Kerjasama
Bupati Ingin Semua Wilayah Penajam Masuk Ibu Kota Baru tak Ada Pemekaran, Tangkal Konflik Sosial
Residivis Curanmor dan Bobol Rumah, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Kembali Ditangkap Polisi
Soal Penghapusan Honorer, Bupati AGM Usulkan Semua THL di Penajam Paser Utara Diangkat PNS
Ke depan pihaknya bakal menganggarkan alat tersebut lebih banyak lagi. Untuk dibagikan secara gratis bagi pelaku usaha di Kota Bontang.
“Kami akan memberikan reward bagi warga Bontang, alat tersebut akan keluarkan struk pembelanjaan. Ada nomor register di sana, yang nantinya akan diundi untuk mendapatkan hadiah,” bebernya. (Tribunkaltim.co/Fachri)