Polda Kaltara Selidiki Tunggakan Pajak Rp 12 Miliar GTM, Penyewa Dilarang Bayar Iuran ke PT Gusher
Polda Kaltara melakukan penyelidikan terhadap tunggakan pajak Rp 12 Miliar Grand Tarakan Mall (GTM). Bahkan para penyewa dilarang membayar iuran
“Apalagi melakukan pembayaran kepada salah satu dari dua orang (komisaris) itu,” terangnya.
Sebelumnya pengelola GTM dinyatakan Pailit sejak tahun 2017 lalu, namun aktifitas profit tetap dilakukan dan tak ada pertanggung jawaban pembayaran pajak.
Hal inilah yang mendorong Polda Kaltara melakukan penyelidikan.
Sambil terus melakukan penyelidikan dan meminta penyewa tak tak lagi berhubungan dengan PT Gusher, Ditkrimsus Polda Kaltara tengah mendorong pengelolaan asset dengan melibatkan curator.
Hal itu dilakukan agar kondisi failid saat ini tidak berdampak terlalu jauh terhadap para penyewa dan juga tidak menjadi lahan yang dimanfaatkan oleh pengelola sebelumnya.
Nantinya kurator yang ditunjuk atas nama negara bertanggung jawab membereskan GTM setelah dinyatakan failid.
Beberapa tugas kurator nantinya yakni menghitung nominal asset GTM, hak negara, dan termasuk melakukan lelang.
“Terlepas dari perjanjian sewa lahan dengan pemerintah selama 30 tahun, itu sudah tidak ada.
Jadi, setelah dinyatakan failid maka putus, hubungan hukum (atas perjanjian ini). Maka, kurator bertanggungjawab dan diberikan ruang oleh negara untuk membereskan,” paparnya.
Tak Campuri Urusan Internal
Ditkrimsus Polda Kaltara terus bekerja untuk menyelesaikan kasuas tunggakan pajak PT Gusher atas pengelolaan GTM.
Meski saat ini dalam internal PT Gusher sendiri masih bergulir di persidangan peninjauan kembali (PK) status failid di Pengadilan Niaga Surabaya.
Konflik internal PT Gusher melibatkan dua komisaris yakni Mayjend (Purn) Gusti Syaifudin dan Hendrik terkait kepemilikan hak atas pengelolaan GTM.
“Kami tak ada urusan dengan itu, secara hukum kami terus jalan.
Proses Kepolisian ini mengingatkan kepada pihak-pihak, yang mempunyai kewajiban kepada negara jangan ditinggalkan, kemudian orientasi profit tetap dijalankan,” tegasnya.