Balikpapan Barat Rawan Curanmor, Kapolsek Ingatkan Agar Tak Memarkir Motor di Sembarang Tempat

Balikpapan Barat rawan curanmor, Kapolsek ingatkan agar tak memarkir motor di sembarang tempat.

Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ZAINUL
Wakapolsek Balikpapan Barat, Iptu Mohammad P. Rachmawan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Balikpapan Barat rawan curanmor, Kapolsek ingatkan agar tak memarkir motor di sembarang tempat.

Kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) di wilayah kota Balikpapan belakangan ini kerap kali terjadi.

Bahkan di kawasan Balikpapan Barat sudah dianggap sebagai salah satu wilayah yang rawan terjadinya Kasus Curanmor.

Seperti yang terjadi pada Senin (3/2) lalu, sepeda motor milik seorang Driver ojek online digondol maling setelah diparkir di depan Masjid tidak jauh dari kawasan keramaian penduduk di kawasan Gunung Pipa Kecamatan Balikpapan Barat.

BACA JUGA

Harga Cabai Semakin Naik, Lombok di Pasar Induk Bulungan Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram

Antisipasi Mafia Tanah di Ibu Kota Negara Baru, BKN dan Kejaksaan Bentuk Satgas Khusus Mafia Tanah

Residivis Curanmor dan Bobol Rumah, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Kembali Ditangkap Polisi

Andi Harun Perkenalkan Rusmadi Wongso di Hadapan Sekjen Ahmad Muzani dan Kader Gerindra Kaltim

Beruntung motor jenis Honda beat bernomor polisi KT 6009 WS itu berhasil ditemukan oleh polisi setelah kurang lebih 4 hari lamanya dibawa lari maling.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid melaui Wakapolsek Balikpapan Barat Iptu Mohammad P Rachmawan mengingatkan kepada seluruh masyarakat.

Khususnya pemilik kendaraan motor maupun kendaraan lainnya agar tidak memarkir di sembarang tempat karena dapat memancing orang untuk berbuat jahat.

"Saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak parkir kendaraannya di sembarang tempat apalagi di tempat yang sepi karena itu dapat memancing orang untuk berbuat jahat," katanya. 

ILUSTRASI - Barang bukti hasil pencurian komplotan curanmor dengan pelaku AH, SY dan SP yang saat ini disita di Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (29/1/2020)
ILUSTRASI - Barang bukti hasil pencurian komplotan curanmor dengan pelaku AH, SY dan SP yang saat ini disita di Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (29/1/2020) (Tribunkaltim.co/Alfian)

BACA JUGA

Warga Pegat Batumbuk Berau Kalimantan Timur, Punya Hunian Tanpa Kuburan, Kepala Kampung Lakukan Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved