Kebijakan Menag Fachrul Razi Dikritik, Tunjuk Pejabat Beragama Islam Jadi Plt Dirjen Bimas Katolik

Kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi menunjuk seorang pejabat beragama Islam menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik menuai kritik

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi menunjuk seorang pejabat beragama Islam menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik menuai kritik 

TRIBUNKALTIM.CO - Kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi menunjuk seorang Pejabat Beragama Islam menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik menuai kritik 

Diketahui, Menteri Agama ( Menag ) Fachrul Razi menunjuk Prof Dr Nur Cholis yang beragama Islam menjadi Pelaksana Tugas ( Plt ) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat ( Dirjen Bimas ) Katolik.

Kebijakan Menag Fachrul Razi ini menuai sejumlah kritikan. 

Salah satunya pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono.

Suhendra mengaku tidak habis pikir dengan pertimbangan dan logika Menag Fachrul Razi.

"Dengan pertimbangan dan alasan apa pun, keputusan Menag sangat tidak bisa diterima akal sehat.

Fadli Zon Sebut WNI eks ISIS Adalah Korban, Mahfud MD Dilema, Fachrul Razi Kaji Secara Cermat

Menteri Agama Fachrul Razi Setuju Perpanjang Izin FPI, Mendagri Mengaku Masih Mengkaji

Kabar Gembira, Menteri Agama Fachrul Razi akan Berangkatkan Korban First Travel Umroh, Ini Syaratnya

Menag Fachrul Razi Singgung PNS Terpapar Radikalisme, Ibarat Musuh Dalam Selimut, Buat Apa Digaji

Alasan administrasi, tapi mengabaikan sensitifitas kehidupan beragama.

Itu langkah yang tidak bijak dan sembrono," ujar Suhendra di Jakarta, Minggu (9/2/2020).

Keputusan yang gegabah itu ia nilai akan menjadi bumerang bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Keputusan ini seolah merendahkan keberadaan umat Katolik di Indonesia.

Seakan-akan tidak ada umat Katolik yang pantas menduduki jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik.

Padahal saya yakin ada eselon di bawah Dirjen Bimas Katolik yang beragama Katolik yang bisa ditunjuk sebagai Plt," jelasnya.

Suhendra sangat menyayangkan keputusan Menag Fachrul Razi tersebut.

"Seharusnya seorang menteri yang merupakan pembantu Presiden membantu tugas Presiden menjalankan operasionalisasi kebijakan nasional, bukan sebaliknya menjadi beban bagi Presiden," terang Suhendra.

Pandangan Suhendra ini ternyata sejalan dengan berbagai tokoh masyarakat, di antaranya Prof Komarudin Hidayat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved