Terungkap Penyebab Mantan Suami Karen Pooroe tak Hadiri Pemakaman Anaknya, Tim Kuasa Hukum Curiga
Terungkap penyebab Mantan suami Karen Pooroe tak hadiri pemakaman anaknya, tim kuasa hukum curiga .
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap penyebab Mantan suami Karen Pooroe tak hadiri pemakaman anaknya, tim kuasa hukum curiga .
Mantan suami Karen Pooroe, Arya Claproth tak tampak hadir dalam pemakaman putrinya yang meninggal dunia Sabtu (8/2/2020) .
Keberadaan Arya Claproth pun menjadi pertanyaan banyak pihak
Komnas Perlindungan Anak, Erlinda memberikan tanggapan terkait keberadaan suami Karen Pooroe, yakni Arya Claproth.
Setelah sang putri Karen Pooroe meninggal dunia, pada Sabtu (8/2/2020) batang hidung Arya Claproth pun tak terlihat.
Bahkan hingga buah hatinya bersama Karen Pooroe disemayamkan, pada Minggu (9/2/2020) Arya Claproth juga tak menghadiri.
• Karen Pooroe Punya Firasat Buruk Sebelum Sang Anak Meninggal, WhatsApp Arya Satria tapi Tak Dibalas
• Fakta-fakta Meninggalnya Anak Karen Pooroe yang Jatuh dari Balkon, Sang Ayah Diduga Masih di Polres
• Digosipkan jadi Orang Ketiga, Marshanda Kirim Doa untuk Putri Karen Pooroe yang Meninggal Dunia
• Ada Kejanggalan pada Kematian Putrinya yang Jatuh dari Balkon, Karen Pooroe Tempuh Jalur Hukum
Padahal sang anak Karen Pooroe meninggal dunia diduga lantaran jatuh dari lantai enam apaetemen milik Arya Claproth.
Hal tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar meninggalnya sang putir Karen Pooroe dan Arya Claproth.
Sebelumnya pada saat pemakaman tersiar kabar bahwa Arya Pooroe sedang ditahan lantaran dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Namun ternyata hal tersebut disangkal oleh tim kuasa hukum Karen Pooroe.
Melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT, pada Minggu (9/2/2020) Erlinda mengungkapkan kebenaran yang terjadi.
Menurut Erlinda, tim kuasa hukum Karen Pooroe sudah mengusut keberadaan Arya Claproth yang diduga berada di kantor kepolisian.
Namun ternyata hasilnya nihil, tim kuasa hukum Karen Pooroe memastikan bahwa Arya Claproth tak berada di kantor polisi.
"Yang pasti kita itu konfirmasi apakah betul ada LP (laporan) di Polsek, karena itu ada kaitannya dengan yang di Polres juga," ucap Erlinda.
"Ternyata tidak ada LP (laporan) satupun di Polsek, artinya tidak ada penahanan juga," imbuhnya.