Barang Buktinya Bakal Dilelang Lagi, Bang Toyib Tunggu Eksekusi Mati di Balikpapan
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bulungan, Andita Rizkianto, mengatakan lelang barang bukti milik terpidana mati kasus narkotika masih akan dilaksanakan
Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
Sementara itu, saat ditanya keberadaan Bang Toyib saat ini, Andita menyebut berada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Terkait eksekusi mati, kata dia, masih menunggu jadwal dari Kejaksaan Agung RI.
Gegara Sabu 2 Kilogram
Sekadar diketahui, kasus yang menjerat Bang Toyib, berawal dari penangkapan dirinya oleh polisi, sekira 2015 silam.
Bang Toyib dibekuk polisi di Kota Parepare, Sulsel.
Ia diduga otak pembelian sabu 2 kilogram, yang dibawa kurir bernama Nur Salam.
Selain kasus narkotika, Bang Toyib juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bang Toyib divonis mati, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 94/Pid/2016/PT SMR tertanggal 11 Oktober 2016.
Baca Juga;
Sidang Perdana Pembunuhan Berencana, Istri Bakar Suami & Anak, Aulia Kesuma Terancam Hukuman Mati
Robert Rene Alberts Bakal Pasang Fabiano Beltrame di Posisi Baru Saat Persib Bertemu Barito Putera
Titus Bonai Mulai Latihan Bersama Tim, Manajemen Borneo FC Samarinda Berharap Lini Depan Makin Tajam
Vonis tersebut diketahui lebih tinggi dari vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Bulungan, yakni hukuman seumur hidup.
Bang Toyib juga telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun kembali ditolak oleh Mahkamah Agung.
Penolakan Mahkamah Agung tertuang dalam amar putusan bernomor 76 PK/Pid.Sus/2019.
Berkaca pada eksekusi mati lainnya, eksekusi mati biasanya dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Tribunkaltim.co/Amiruddin)