Barang Buktinya Bakal Dilelang Lagi, Bang Toyib Tunggu Eksekusi Mati di Balikpapan

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bulungan, Andita Rizkianto, mengatakan lelang barang bukti milik terpidana mati kasus narkotika masih akan dilaksanakan

Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Amiruddin
Kejari Bulungan memperlihatkan uang tunai Rp 700 juta lebih hasil lelang barang bukti terpidana mati, Bang Toyib. 

Sementara itu, saat ditanya keberadaan Bang Toyib saat ini, Andita menyebut berada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait eksekusi mati, kata dia, masih menunggu jadwal dari Kejaksaan Agung RI.

Gegara Sabu 2 Kilogram

Sekadar diketahui, kasus yang menjerat Bang Toyib, berawal dari penangkapan dirinya oleh polisi, sekira 2015 silam.

Bang Toyib dibekuk polisi di Kota Parepare, Sulsel.

Ia diduga otak pembelian sabu 2 kilogram, yang dibawa kurir bernama Nur Salam.

Selain kasus narkotika, Bang Toyib juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bang Toyib divonis mati, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 94/Pid/2016/PT SMR tertanggal 11 Oktober 2016.

Baca Juga;

Sidang Perdana Pembunuhan Berencana, Istri Bakar Suami & Anak, Aulia Kesuma Terancam Hukuman Mati

Robert Rene Alberts Bakal Pasang Fabiano Beltrame di Posisi Baru Saat Persib Bertemu Barito Putera

Titus Bonai Mulai Latihan Bersama Tim, Manajemen Borneo FC Samarinda Berharap Lini Depan Makin Tajam

Vonis tersebut diketahui lebih tinggi dari vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Bulungan, yakni hukuman seumur hidup.

Bang Toyib juga telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun kembali ditolak oleh Mahkamah Agung.

Penolakan Mahkamah Agung tertuang dalam amar putusan bernomor 76 PK/Pid.Sus/2019.

Berkaca pada eksekusi mati lainnya, eksekusi mati biasanya dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved