Artis Terjerat Narkoba
Borok Lucinta Luna Diungkap Gebby Vesta di Instagram Setelah Diciduk Polisi Akibat Narkoba
Borok Lucinta Luna diungkap Gebby Vesta di Instagram setelah diciduk polisi akibat narkoba
TRIBUNKALTIM.CO - Borok Lucinta Luna diungkap Gebby Vesta di Instagram setelah diciduk polisi akibat narkoba.
Kabar terbaru datang dari artis Lucinta Luna yang diciduk polisi akibat kasus narkoba.
Terungkap bahwa Lucinta Luna ditangkap polisi akibat kepemilikan narkoba pada Selasa (11/2/2020) dini hari di kawasan Jakarta Pusat.
Selain Lucinta Luna, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas kasus narkoba.
Setelah Lucinta Luna diciduk polisi, DJ Gebby Vesta buka-bukaan di Instagram pribadinya.
Tanpa ragu, Gebby Vesta membuka borok Lucinta Luna setelah diciduk polisi akibat kasus narkoba.
Melalui akun Instagram pribadinya, DJ yang sempat mengaku sebagai transgender ini membuat sejumlah postingan yang menyinggung nasib buruk yang menimpa Lucinta Luna usai diciduk polisi akibat narkoba.
• Apa itu Benzo? Polisi Sebut Hasil Tes Urine Lucinta Luna Positif Pakai Narkoba Jenis Ini
• 1 Hari Sebelum Ditangkap Polisi Lucinta Luna Bongkar Identitas Aslinya, Foto Paspor dan KTP Dipamer
• Ditangkap karena Kasus Narkoba, Lucinta Luna Huni Sel Perempuan atau Laki-laki? Ini Jawaban Polisi
• NEWS VIDEO Polisi Periksa Lucinta Luna Terkait Kepemilikan Narkoba Jenis Ekstasi
Pesan menohok ditulis Gebby Vesta untuk Lucinta Luna di Instagram pribadinya.
"Allah don't sleep
Gue selalu bilang kasihan ke mami @zega_real saat mami nyaranin laporin dia ke polisi
walau banyak bukti kejahatan dia, mami selalu nanya kenapa gue masih baik sama dia,
dan gue selalu bilang nunggu dia ada etikad baik minta maaf
tapi Allah lebih sayang sama gue dan mami,
akhirnya dia keciduk dengan kasus yang lebih parah," tulisnya.
Kemudian, ada lagi postingan lain yang juga menyinggung soal Lucinta Luna di Insta Story Instagram Gebby Vesta.
"Gue gk pernah bohong kan kalau dia pemake narkoba, karna gue kenal dia dari 2006 dan tau banget...
skr semesta memberi pelajaran buat orang sombong," tulisnya.
Tak hanya di Insta Story, di feed Instagram pun Gebby Vesta membuat postingan soal Lucinta Luna.
Ia bahkan membagikan foto baru Lucinta Luna yang mengenakan masker.
Pada keterangan fotonya, Gebby Vesta juga menandai akun Lucinta Luna dan membahas soal karma.
"Siap2 pake Baju oranye ya bang @lucintaluna ketahuan skr kehalluan loe karna emang pemake narkoba dan ada barang bukti puluhan dumolit, inex dll
@zega_real @mellybradley91 @stasyabwar26 @aline.lie07
Karma itu instan kan sayang...
pake Gojek dan grab nah Kemaren di Bali pesta2 mau rayain katanya mau penjarain gue, eh Allah gk tidur..
orang jahat pasti Allah akan kasi bala mala petaka," tulis Gebby Vesta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap polisi pada Selasa (11/2/2020).
Ia diamankan pihak Satnarkoba Polres Jakarta Barat di apartemen Thamrin City.
Seperti yang dimuat Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dibawa ke Polres Jakarta Barat.
Sang artis disebut positif benzodiazepin setelah melakukan tes urine.
Diketahui, kandungan tersebut merupakan golongan dari psikotropika.
"Inisial LL positif mengandung benzodiazepin.
Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Kombes Yusri.
Ketika diamankan polisi, ditemukan obat jenis tramadol dan riklona di dalam tas Lucinta Luna.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona.
Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," katanya.
Kemudian, disebut juga ditemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di dalam keranjang sampah.
Diketahui, Lucinta Luna bukan satu-satunya orang yang diamankan polisi.
Pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang lainnya berinisial N, D, dan H.
"Ditangkap bersama tiga orang lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru melansir Kompas.com.
Salah satu dari mereka, kata Audie, diketahui merupakan pasangan Lucinta Luna.
Sementara dua orang lainnya adalah sepasang pasutri yang bekerja bersamanya.
"Saat penggerebekan salah satunya yakni seorang wanita yang diakui sebagai pasangannya.
Lalu untuk kedua orang itu adalah pasangan pasutri yang bekerja kepada LL," lanjut Audie.
Selain keempat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang.
Di antaranya tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat sampah.
Kini, keempat orang itu masih diperiksa oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Singgung Muhammad Fatah dan Lucinta Luna
Beberapa waktu lalu, melalui akun media sosialnya di Instagramnya Gebby Vesta memposting rekaman suara asli Lucinta Luna.
Dalam video itu menunjukkan rekaman diduga suara Lucinta Luna saat melakukan percakapan.
Pada rekaman itu terdengar suara Lucinta Luna yang sedang berujar.
Anehnya di detik terakhir saat Lucinta tertawa, suaranya berubah menjadi seperti suara pria.
DJ Gebby Vesta mengatakan dalam video itu, bahwa rekaman itu adalah surprise untuk para pendengarnya.
"Nah guys ini surprise."
Pada rekaman selanjutnya, suara orang diduga Lucinta Luna semakin terdengar jelas.
Ia berkata "lihat akting gua, gua udah kirim," ujarnya dengan suara pria.
DJ Gebby Vesta mengatakan rekaman suara Lucinta Luna itu direkam saat Lucinta Luna mabuk.
Tak hanya itu, Gebby Vesta juga sempat memposting foto KTP diduga milik Lucinta Luna.
Dalam postingan tersebut Gebby Vesta memberikan keterangan yang membuat warganet terkejut.
• Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Diduga Pakai Narkoba Ekstasi, Ada Obat Psikotropika, Begini Nasibnya
• TERUNGKAP, Muhammad Fatah Diduga Nama Asli Lucinta Luna Dibongkar Ketua RT, Pernah Ajukan Ganti Nama
• Terbukti Lucinta Luna Adalah Muhammad Fatah, KTP Baru Tersebar hingga Ada Surat Perjanjian
• Terbongkar Suami Vanessa Angel, Lucinta Luna Sebut Sosok Pengusaha Kaya Raya, Kehidupan Terjamin
Terlihat dari foto KTP tersebut ada potret Lucinta Luna.
Ia memiliki rambut sebahu.
Tertera KTP tersebut belum setahun terbit.
Pada bagian bawah foto tertulis tanggal terbit KTP itu adalah pada 4 Oktober 2018.
Namun nama yang tertera pada KTP itu adalah nama Muhammad Fatah.
Tempat tanggal lahirnya tertera Jakarta 16 Juli 1989.
(*)