Mantan Anggota DPRD Kaltim Jadi Tersangka, EW: Ada Sih Saya Terima Tapi Sudah Kembalikan
Perkara rasuah yang menyeret nama mantan Anggota DPRD Kaltim inisial EW (66) disebut akibat pertanggung jawaban dana hibah Rp 500 juta bermasalah.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -- Mantan anggota DPRD Kaltim jadi tersangka, EW mengaku ada yang ia terima tapi sudah dikembalikan.
Perkara rasuah ( Korupsi ) yang menyeret nama Mantan Anggota DPRD Kaltim inisial EW (66) disebut akibat pertanggungjawaban dana hibah Rp 500 juta bermasalah.
Kepada TribunKaltim.co, EW mengaku penyebab dirinya terseret dalam perkara ini akibat pemilik LPK Eksekutif Intensif (kursus bahasa asing) tak beres menyampaikan laporan penggunaan dana.
"Nah saya tidak tahu itu kalau kegiatan fiktif, karena pak Eko Susanto (tersangka pertama) meninggal," ujar EW saat dikonfirmasi Tribun melalui ponsel selulernya, Senin (10/2/2020).
BACA JUGA
Tim Monitoring dan Evaluasi KONI Kaltim Terus Bergerilya, Pantau Setiap Cabor Jelang PON Papua
Manggung di HUT Kota Balikpapan, Ifan Seventeen Doakan Masyarakat Balikpapan, Singgung Soal Jodoh
Artis Laudya Cynthia Bella Isi Talk Show di HUT Kota Balikpapan, Bagi Tips dan Bocorkan Produk Baru
Target Empat Medali Emas Taekwondo Kaltim di PON Papua, Saat Ini Fokus pada Peningkatan Fisik Atlet
Dijelaskan, sebagai anggota dewan, EW membantu Eko untuk memperoleh bantuan dana hibah dari Pemprov Kaltim tahun anggaran 2013.
Pemprov akhirnya mengucur dana Rp 500 juta ke LPK Eksekutif Intensif.
Dari penyertaan dana hibah ini EW menerima komitmen fee sebesar 20 persen atau setara Rp 100 juta.
"Saya bantu karena kasihan, dia itu ngontrak. Makanya saya bantu. Kalau saya tahu gak beres saya gak akan bantu," ujar EW kepada wartawan.
Lebih lanjut, EW mengatakan sudah mengembalikan dana Rp 100 juta kepada negara.

BACA JUGA