Proyek Klinik Baru RSUD Bontang Rampung 97 Persen, Kontraktor Kena Denda dan Black List!
Proyek pembangunan klinik Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Taman Husada Bontang tak 100 persen rampung
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Proyek pembangunan klinik Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Taman Husada Bontang tak 100 persen rampung.
Hal itu dikemukakan Kabag TU Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada Kota Bontang, Eko Mashudi.
"Kontrak sudah berakhir, tak bisa 100 persen, hanya tercapai 97 persen. Kemarin tepat 50 hari," kata Eko Mashudi, Selasa (11/2/2020).
Eko Mashudi menjelaskan, kontrak berakhir pada 23 Desember 2019 lalu. Namun karena belum rampung, kontraktor proyek tersebut diberi tenggat waktu 50 hari sesuai dengan adendum kontrak kerja. Dengan catatan membayar denda keterlambatan setiap harinya 1 per seribu dari nilai kontrak kerja.
"Rp 11 miliar sekian nilai kontraknya (2019)," ucapnya.
Saat ini pihak kontraktor tengah melakukan pembersihan di lokasi kerja mereka; RSUD Taman Husada Bontang.
Baca Juga;
Kabar Buruk Bonek, Rekan Makan Konate Jadi Tumbal Kemenangan Persebaya Surabaya atas Persik Kediri
Menteri BUMN Erick Thohir Ditelepon Bos Inter Milan, Mau Beli 2 Juta Masker di Indonesia untuk China
Inilah Kebijakan Nadiem Makarim yang Dinilai Buat Gaduh, Masuk 5 Menteri Perlu Diganti Versi IPO
Bakal Jadi Calon Istri Atta Halilintar, Kebiasaan Buruk Aurel Suka Keluar Malam Dibongkar Ashanty
"Yang pasti kita kenakan sanksi pembayaran denda (1/1000), black list, kemudian jaminan pelaksanaan harus dicairkan masuk ke kas daerah. Denda masuk juga ke kas daerah," ungkapnya.
Kendati selesai 100 persen, bangunan tersebut belum bisa difungsikan lantaran belum memiliki sarana dan fasilitas.
"Walaupun 100 persen tak bisa digunakan. Itu pengerjaan strukur. Belum fasilitas dan sarana," tuturnya.
Saat ditanya, apakah pengerjaan proyek dilanjutkan pada tahun 2020, pihaknya tak bisa berkomentar banyak. "Kalau itu tergantung bagian perencanaan, mengajukan apa tidak," ucapnya.