Identitas Asli Lucinta Luna Akhirnya Dibuka oleh Polisi, di Sel Mana Nantinya Ditempatkan?

Identitas asli Lucinta Luna akhirnya dibuka oleh polisi, di sel mana nantinya ditempatkan?

Instagram/lucintaluna
Identitas asli Lucinta Luna akhirnya dibuka oleh polisi, di sel mana nantinya ditempatkan? 

TRIBUNKALTIM.CO - Identitas asli Lucinta Luna akhirnya dibuka oleh polisi, di sel mana nantinya ditempatkan?.

Pasca penangkapan kasus Narkoba yang melibatkan Lucinta Luna polisi terus melakukan pendalaman .

Polisi juga membuka identitas asli dari Lucinta Luna  

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pada Rabu (12/02/2020) pagi.

Konferensi pers diadakan untuk memberikan keterangan terkait penangkapan Lucinta Luna atas kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut telah mengamankan Lucinta Luna sebagai tersangka pada Selasa (11/02/2020), sekitar 00.30 dini hari.

 Kronologi Penangkapan Lucinta Luna karena Kasus Narkoba, 3 Butir Ekstasi Ditemukan di Tong Sampah

 Lucinta Luna Positif Narkoba & Ditangkap Bersama Pasangannya, Polisi Sebut Istrinya, Benarkah Abash?

 Borok Lucinta Luna Diungkap Gebby Vesta di Instagram Setelah Diciduk Polisi Akibat Narkoba

 1 Hari Sebelum Ditangkap Polisi Lucinta Luna Bongkar Identitas Aslinya, Foto Paspor dan KTP Dipamer

Penangkapan Lucinta Luna atas penyalahgunaan narkoba berawal dari laporan masyarakat atas adanya pengguna narkoba di apartemen Thamrin City, tower tempat Lucinta Luna berada.

Ada empat orang yang diamankan sebelumnya.

Yusri pun menyebut Lucinta Luna dengan identitas aslinya.

"Yang pertama, LL alias AP, alias MF," ujar Yusri.

Seperti diketahui, AP merupakan nama inisial yang diakui Lucinta Luna sebagai Ayluna Putri.

Namun, polisi juga menyebut inisial MF, yang diyakini sebagai Muhammad Fatah.

Sementara itu, ketiga orang lainnya yang turut diamankan berinisial NHN, DAA, dan HD.

Keempat orang tersebut sedang berada dalam satu kamar saat digeledah.

Ketika penggeledahan dilakukan, ditemukan sebuah tas milik Lucinta Luna.

Di dalamnya, ada dua jenis obat.

Obat tersebut yakni tramadol dan riklona.

Ada tujuh butir yang ditemukan.

Selain itu, ada pula pecahan-pecahan 2 butir ekstasi di dalam tong sampah.

Dari hasil tes urin, NHN, DAA, dan HD negatif mengkonsumsi narkoba.

Sementara itu, urin Lucinta Luna positif mengandung benzo.

"Benzo pengaruh dari obat riklona, obat tidur tapi masuk di dalam golongan psikotropika," terang Yusri.

Yusri menambahkan, polisi masih menyelidiki dua butir ekstasi yang ditemukan.

Pasalnya, keempat orang yang diamankan hingga kini belum mengakui kepemilikan ekstasi tersebut.

"Kemarin baru urinnya, nanti akan kita cek lagi rambut dan darah si tersangka," imbuhnya.

Polisi juga masih mendalami dari mana Lucinta Luna mendapat obat terlarang itu.

Namun, polisi telah mendapatkan keterangan awal dari Lucinta Luna alias MF.

Pagi tadi, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang yang diduga menjual obat terlarang ke Lucinta Luna.

Orang yang diamankan berinisial IF alias FLO.

"Sekarang ini yang bersangkutan sedang kita dalami, nanti akan kita sampaikan ke rekan-rekan hasil pendalaman IF atau FLO," ucap Yusri.

Mengenai di mana sel Lucinta Luna, Yusri mengaku menunggu putusan pengadilan.

Sebab, jenis kelamin yang tercantum dalam KTP Lucinta Luna berbeda dengan yang ada di paspor.

"Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini adalah perempuan. Paspornya laki-laki. Tetapi kita harus punya dasar, mau di sel mana," katanya.

Oleh karena itu, polisi menunggu putusan pengadilan mengenai di sel manakah Lucinta Luna akan ditempatkan.

Untuk sementara ini, Lucinta Luna akan ditempatkan di ruang khusus di Polda.

Awal Gunakan Narkoba dan Ancaman Hukuman

Yusri menjelaskan, Lucinta Luna mengkonsumsi psikotropika sejak 5 bulan lalu.

Ia mengkonsumsi obat terlarang untuk menghilangkan depresi.

"Untuk rasa depresi, itu yang dia periksakan ke satu dokter khusus, dokter pribadinya, untuk minta obat ini," kata Yusri.

Jenis depresi yang diderita Lucinta Luna masih akan didalami polisi.

Mengenai ancaman hukuman, Lucinta Luna terkena Pasal 62 Junto 1 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ancaman hukuman sekitar 4 tahun penjara.

Sementara itu, ketiga orang lainnya yang diamankan sebelumnya ditetapkan sebagai saksi.

Polisi sempat bingung

Pagi ini, Rabu (12/2/2020) pihak kepolisian kembali menggelar konferensi pers dalam kasus narkoba yang menjerat pedangdut Lucinta Luna.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengungkap detail perihal kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna.

Dalam konferensi pers hari ini, sosok Lucinta Luna pun akhirnya dihadirkan.

 

Namun, Lucinta Luna tak diperkenankan untuk memberikan statement terkait kasus narkoba yang menimpanya.

Fakta demi fakta pun diungkap oleh pihak kepolisian terkait kasus Lucinta Luna.

Termasuk soal identitas asli Lucinta Luna yang selama ini jadi perhatian terbesar publik.

Pasalnya, Lucinta Luna memang diisukan seorang transgender.

Tapi selama ini, Lucinta Luna selalu berkilah dan mengaku bahwa ia adalah perempuan yang seutuhnya.

Hingga akhirnya, fakta soal identitas asli Lucinta Luna pun terbongkar.

Dilansir dari siaran langsung konferensi pers pihak kepolisian yang tayang di channel cumi cumi indigo, Rabu (12/2/2020), polisi pun mengungkap sosok asli Lucinta Luna.

Dalam konferensi pers tersebut, Lucinta Luna terlihat berdiri di tengah-tengah kepungan pihak kepolisian.

Wajah Lucinta Luna tampak ia tutupi dengan masker.

Lucinta Luna juga melengkapi penampilannya dengan memakai topi.

Selama konferensi pers berlangsung, Lucinta Luna terlihat terus menunduk.

Dalam keterangan Yusri Yunus, identitas asli Lucinta Luna pun akhirnya terungkap.

Diakui pihak kepolisian, jenis kelamin yang tertera pada KTP Lucinta Luna adalah perempuan.

Namun, identitas perihal jenis kelamin di KTP tersebut berbeda dengan yang ada di paspor Lucinta Luna.

Sebab pada paspor, jenis kelamin yang tertera untuk sosok Lucinta Luna adalah laki-laki.

"Di dalam KTP nya tertera yag bersangkutan ini adalah perempuan. Paspornya laki-laki," kata Yusri Yunus.

Terkait dengan perbedaan tersebut, pihak kepolisian pun masuk menunggu keputusan resmi dari pengadilan.

Sebab diakui sang pengacara, identitas asli Lucinta Luna sudah diputuskan di pengadilan.

Hal itu seolah merujuk pada kebenaran kabar bahwa Lucinta Luna adalah seorang transgender.

"Tetapi kita harus punya dasar. Keterangan dari pengacaranya dan yang bersangkutan juga sudah ada keputusan pengadilan," ungkap Yusri Yunus.

"Hari ini kita masih menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan seperti apa yang ditanyakan teman-teman," sambungnya.

Sebelumnya diwartakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.

Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.

Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta Luna.

 Ditangkap karena Kasus Narkoba, Lucinta Luna Huni Sel Perempuan atau Laki-laki? Ini Jawaban Polisi

 Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Diduga Pakai Narkoba Ekstasi, Ada Obat Psikotropika, Begini Nasibnya

 TERUNGKAP, Muhammad Fatah Diduga Nama Asli Lucinta Luna Dibongkar Ketua RT, Pernah Ajukan Ganti Nama

 Terbukti Lucinta Luna Adalah Muhammad Fatah, KTP Baru Tersebar hingga Ada Surat Perjanjian

Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.

Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya.

Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akhirnya Sebut Identitas Asli Lucinta Luna hingga Alasan Gunakan Narkoba Karena Depresi, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/02/12/polisi-akhirnya-sebut-identitas-asli-lucinta-luna-hingga-alasan-gunakan-narkoba-karena-depresi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved