Jelang Musda, Berikut Peta Pemegang Hak Suara Partai Golkar Kaltim
Jelang Musda, berikut peta pemegang hak suara Partai Golkar Kaltim. Rencananya awal Maret akan digelar
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Jelang Musda, berikut peta pemegang hak suara Partai Golkar Kaltim
Pekan pertama Maret 2020 mendatang, Partai Golongan Karya Kalimantan Timur akan menggelar musyawarah daerah (Musda).
Salah satu syarat untuk bisa menjadi ketua ialah mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari jumlah pemegang hak suara.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Steering Committee (SC) Musda Golkar Kaltim Muhammad Fathurrazi, usai menggelar rapat di Kantor Partai Golkar Kaltim, Rabu (12/2/2020).
"Ada 16 pemegang hak suara," kata Fathur.
Berikut rincian pemegang hak suara Musda Partai Golkar Kaltim, Maret 2020 mendatang:
1. 1 suara DPP Partai Golkar
2. 1 suara DPD I Golkar Kaltim
3. 10 suara, masing-masing DPD II kabupaten/kota memiliki 1 suara
4. 1 suara Organisasi pendiri secara kolektif (Kosgoro 1957, MKGR, dan Soksi)
Anda Termasuk? Pemilik 6 Zodiak Ini Bakal Bahagia Bersama Pasangannya Selasa 2 Maret 2021 Besok |
![]() |
---|
9 Pejabat Korps Adhyaksa Kaltim Dirotasi, Lima Orang Jabat sebagai Kajari |
![]() |
---|
Gaya Zaskia Gotik Makan Dorokdok Bikin Adik Syahrini Ingin Ganti Jargon Bu Cetar, Dicurigai Ngidam |
![]() |
---|
Dayana Kenapa Lagi? Usai Seteru Fiki Naki, YouTube Banjir Dislike, Kini Bikin Pengumuman Baru |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Miras, Said Aqil Siradj Kutip Ayat: Janganlah Kamu Menjatuhkan Diri dalam Kebinasaan |
![]() |
---|