Kabar Gembira Bagi Honorer, Tahun Ini Pemkot Tarakan Cairkan Anggaran Gaji Guru Honorer Pakai APBD

Ini kabar gembira bagi honorer, karena mulai tahun ini Pemkot Tarakan akan mencairkan anggaran gaji guru honorer menggunakan APBD

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Alfian
Kasi Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan, Bambang Hariati 

TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN-Ini kabar gembira bagi honorer, karena mulai tahun ini Pemkot Tarakan akan mencairkan anggaran gaji guru honorer menggunakan  APBD

Kabar baik bagi para honorer utamanya para guru honorer di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Tahun 2020 ini Pemkot Tarakan mulai menganggarkan biaya untuk gaji para honorer.

Anggaran dari Pemkot untuk para guru honorer akan menggunakan dana BOP.

"Kita rencananya tahun ini bisa dianggarkan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan kota Tarakan, Tajuddin Tuwo, melalui Kasi Pembinaan SD, Bambang Hariati, Selasa (11/2/2020).

Hanya saja besaran anggaran belum memasuki tahap finalisasi atau masih dalam pembahasan.

Bambang Hariati menyebut ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan.

Baca Juga;

Berpotensi jadi Tim Tertajam Ini Skuad Lengkap Persib Bandung di Liga 1 2020, Punya Duet Mematikan

Jadwal Piala Gubernur Jatim Hari Ini, Persebaya vs Bhayangkara FC, Bonek Siap Menjamu Mantan?

Jadwal & Line Up Pemain Badminton Asia Team Championships 2020 Tim Putra Vs Korea, Putri vs Filipina

Viral Dugaan Percobaan Penculikan, Sopir GrabCar & Penumpang Bertemu di Kantor Polisi, Ini Faktanya

"Ini kan perlu perhitungan semua secara rinci dan sekarang sudah berjalan, intinya kita usahakan tahun ini sudah bisalah dianggarkan," tegasnya.

Sebelumnya para guru honorer yang berada di bawah naungan Pemkot Tarakan yakni untuk tingkat SD-SMP menerima gaji dari dana BOS sebesar 15 persen.

Mereka juga digaji melalui penganggaran BOP dari Provinsi Kalimantan Utara.

Khusus tahun 2020 ini Pemkot menjadi pihak yang akan menyediakan anggaran untuk gaji para honorer.

"Kalau dulukan bisa pakai maksimal 15 persen, tapi tahun ini rencananya akan pakai dana BOP," tutupnya.

Data dari Disdikbud kota Tarakan saat ini jumlah SD-SMP di Tarakan mencapai 83 sekolah.

Dengan rincian 47 SD Negeri, 10 SD Swasta, 12 SMP Negeri dan 14 SMP Swasta.(*)

Sementara itu, perubahan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tak hanya pada kenaikan jumlah anggaran semata,

yang diputuskan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Anggaran yang diperuntukan untuk keperluan pembangunan dan kebutuhan operasional lainnya di sekolah ini juga mengalami perubahan pada sistem pencairannya.

Tak hanya itu Mendikbud, Nadiem Makarim, juga menyebut bahwa dana BOS untuk tahun 2020 bisa dialokasikan untuk membayar gaji guru honorer.

Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, 50 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah bisa dipakai untuk gaji para honorer.

Kebijakan ini tentunya dianggap sebagai salah satu solusi terbaik menyikapi mandeknya tenaga pendidikan di sekolah-sekolah.

Di Provinsi Kalimantan Utara misalnya, sekolah untuk tingkatan Menengah Atas atau Kejuruan (SMA dan SMK) tidak diperkenankan merekrut tenaga pengajar tambahan yang berstatus honorer.

Baca Juga;

Kabar Buruk Bonek, Rekan Makan Konate Jadi Tumbal Kemenangan Persebaya Surabaya atas Persik Kediri

Menteri BUMN Erick Thohir Ditelepon Bos Inter Milan, Mau Beli 2 Juta Masker di Indonesia untuk China

Inilah Kebijakan Nadiem Makarim yang Dinilai Buat Gaduh, Masuk 5 Menteri Perlu Diganti Versi IPO

Bakal Jadi Calon Istri Atta Halilintar, Kebiasaan Buruk Aurel Suka Keluar Malam Dibongkar Ashanty

Setiap penambahan harus seizin Pemprov dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara, lantaran yang para honorer digaji menggunakan anggaran Pemprov.

Kepala SMAN 1 Tarakan, Weti Heri Murtiningrum, misalnya menyebutkan jika di sekolah yang ia pimpin dalam kondisi kekurangan staf pengajar.

"Kami kekurangan guru yang oleh Provinsi sedang pemetaan sementara pembelajaran kan harus jalan terus, ada beberapa guru kami yang kurang terutama sejarah dan guru agama Islam.

Sementara kami kan tidak boleh (menambah) karena memang sudah tidak boleh ada guru honorer karena inikan yang membayar Provinsi," ucapnya, Selasa (11/2/2020).

Saat ini SMAN 1 Tarakan memiliki 60 jumlah staf pengajar.

Dari total keseluruhan ini 11 diantaranya berstatus sebagai guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT).

Dengan adanya perubahan kebijakan penggunaan dana BOS, Weti menyebutnya sebagai salah satu langkah yang patut diapresiasi.

Sebab dengan kebijakan tersebut pihak sekolah bisa menambah jumlah tenaga pengajar sesuai dengan kebutuhan yang ada saat ini.

"Pertama tentu kami berterima kasih, kalau memang itu dicanangkan berarti kan kami diberi keleluasaan menggaji itu (honorer),

sehingga kami bisa artinya semisal guru agama bisa kami penuhi dengan tetap berkoordinasi dengan Provinsi. Selama ini kan harus menunggu dari Provinsi dulu," terangnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Tarakan, Tajuddin Tuwo, melalui Kasi Pembinaan SD, Bambang Hariati, menyebut selama ini pembayaran gaji guru honorer untuk tingkat SD-SMP menggunakan 15 persen dana BOS.

Pemerintah kota Tarakan baru pada tahun 2020 ini akan mencanangkan penggunaan anggaran BOP untuk membayarkan gaji honorer.

"Kalau dulukan bisa pakai maksimal 15 persen, tapi tahun ini rencananya akan pakai dana BOP dari Pemkot untuk bayar gaji guru honorer tapi belum keluar anggarannya baru kita hitung semua dulu," paparnya. (*)

Baca Juga;

Sidang Perdana Pembunuhan Berencana, Istri Bakar Suami & Anak, Aulia Kesuma Terancam Hukuman Mati

Robert Rene Alberts Bakal Pasang Fabiano Beltrame di Posisi Baru Saat Persib Bertemu Barito Putera

Titus Bonai Mulai Latihan Bersama Tim, Manajemen Borneo FC Samarinda Berharap Lini Depan Makin Tajam

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved