Kenaikan Dana BOS, di Balikpapan Gaji Guru Honorer Ditanggung Bosda
Kenaikan dana BOS tak mempengaruhi gaji guru honorer., karena di Kota Balikpapan gaji mereka sudah ditanggung Bosda
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Ini dikarenakan nilai operasional yang didapat oleh siswa hanya dikelola sendiri tanpa menanggung beban gaji guru.
"Jadi gaji guru ini berapa yang ada disekolah kita hitung berdasarkan SK-nya. Kalau dulu berdasar lama bekerja tapi tidak efektif, ada ketimpangan dan akhirnya kita pisahkan," terangnya.
Diketahui besaran gaji dasar guru honorer ialah, jika mengajar kurang dari 12 jam maka ia mendapat Rp 900 ribu.
Mengajar 13-17 jam akan mendapat Rp 1,3 juta. Mengajar 18-23 jam mendapat Rp 2 juta.
Kemudian mengajar 24 jam ke atas maka akan mendapat Rp 2,2 juta.
Dilanjutnya apabila terdapat guru honorer yang mengajar lebih dari jam tersebut maka mereka pun berhak mendapat Rp 50 ribu rupiah sebagai upah tambahan per jamnya.
Namun begitu, dengan keterbatasan kemampuan yang dimiliki Dinas Pendidikan, jam mengajar pun hanya dibatasi hingga 30 jam saja.
Sebab, begitu terdapat guru yang mengajar hingga 35 jam, hal itu sama saja dengan menyiksa guru tersebut, maka pihaknya pun membatasi hal itu.
"Kita bisa membayar gaji dasar Rp 2,2 kemudian ketika sudah dua tahun dan dia linier dapat intensif guru sebanyak Rp 500 ribu,
dan jika lebih jam mengajar sampai 30 jam, maka takehomepay mereka bisa mencapai Rp 3 juta," jelasnya.
Sementara itu, dari penuturan Muhaimin, semua gaji guru honorer di Kota Balikpapan telah ditanggung oleh Bosda.
Maka, selama gaji guru tersebut masuk perencanaan maka ia akan masuk kedalam anggaran Bosda.
Namun memang terkadang terdapat kendala di sekolah seperti misalnya ada guru yang tiba-tiba saja meninggal.
Hal tersebut otomatis diharuskan dapat mencari penggantinya, padahal dalam hal ini peremcanaan pun telah dilakukan.
Kendati demikian hal itu masih bisa tertalangi oleh BOSpus yang datangnya terlambat setelah selesai merencanakan Bosda.